Proklamasi HUT Kemerdekaan Ke-79 RI sudah diambang mata, Bagaimana Kesiapan IKN Nusantara?

Gambar sampul Proklamasi HUT Kemerdekaan Ke-79 RI sudah diambang mata, Bagaimana Kesiapan IKN Nusantara?

Tanpa terasa, kalender penanda waktu dan tanggal di kantor kita sudah memasuki pertengahan Bulan Juli 2024. Artinya, kita sudah memasuki paruh alias semester kedua di Tahun 2024.

Kesibukan dinas dan roda kehidupan dalam keluarga terus menelan perjalanan waktu di tahun ini dan membawa kita hingga kini. Ya, kita tentu mafhum bahwa salah satu fokus pemerintahan berjalan saat ini adalah transisi ibukota menuju Ibukota Negara Nusantara. Dari DKI Jakarta menuju Ibukota Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Provinsi Kalimantan Timur. Mengapa Kabupaten PPU lebih ditekankan? Karena di lokasi inilah rencana Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 akan diselenggarakan. Sedianya upacara akan digelar pada 17 Agustus 2024 di Sepaku, Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur.

Tentu tidak mudah untuk sekedar memindahkan ibukota dari DKI Jakarta menuju IKN. Kedengaran di telinga memang gampang dan singkat yaitu "Pindah IKN", namun kenyataannya tidak semudah dua frasa ini.

Sejarah Singkat IKN

Diskursus pemindahan ibukota bukan baru muncul 5 atau 10 tahun belakangan. Namun sudah dari periode pemerintahan era 1945 - era 1966 oleh presiden pertama Republik Indonesia, yakni Ir. Soekarno yaitu pada 17 Juli 1957. Dengan argumentasi pemerataan pada wilayah kepulauan Republik Indonesia, Soekarno sempat mewacanakan letak ibukota baru di Kalimantan Tengah atau sekitar Kota Palangkaraya. Logika klasiknya saat itu, wilayah Republik Indonesia adalah negara kepulauan. NKRI membentang mulai dari ujung Timur di Kabupaten Merauke hingga ujung Barat di Kota Sabang, "dicarikan titik tengahnya" yakni di sekitaran wilayah Kalimantan Tengah. Faktanya, ibukota negara berlokasi di DKI Jakarta melalui UU Nomor 10 Tahun 1964.

Pucuk dicinta ulam tiba, seperti bunyi pepatah lama. Setelah menunggu 65 tahun lamanya, yakni pada tanggal 18 Januari 2022, disahkanlah RUU (Rancangan Undang-Undang) Ibukota Negara (IKN) menjadi UU IKN oleh DPR RI bersama pemerintah. Hal ini diperkuat pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) periode 2020 - 2024 yang salah satunya soal pemindahan IKN.

Pelbagai tantangan dan kendala di IKN

Mulai dari tingginya anggaran yang dibutuhkan untuk IKN dari APBN yaitu kisaran 466 triliun rupiah! Lalu belum derasnya laju arus investor ke OIKN menjadi tantangan tersendiri. Kemudian ditambah lagi dengan mundurnya Kepala dan Wakil Kepala OIKN (Otorita Ibukota Nusantara) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang mundur pada Juni 2024. Tentu duet BS dan DR ini bisa dikatakan mundur sebelum waktunya, karena mereka dilantik untuk periode kepemimpinan 2022 - 2027.

Untuk kita ketahui bersama, sudah ada beberapa progress terkait fasilitas dan infrastruktur IKN pada Juli 2024 ini. Seperti 12 Tower Hunian ASN dan kompleks rumah dinas menteri yang sudah dibangun. Adapula, Bandara IKN bertajuk Nusantara Airport yang juga sedang dikebut dan diperkirakan bakal berfungsi mulai 1 Agustus 2024. Progress pembangunan istana kepresidenan dan kantor di IKN yang kabarnya mencapai 82% pembangunan. Namun, secara umum kondisi dan situasi pembangunan IKN secara keseluruhan diperkirakan baru memasuki progress 15% hingga kini.

Beberapa waktu silam, persisnya disela-sela kunjungan ke IKN pada 5 Juni 2024, Presiden Jokowi sempat mengutarakan niat dan maksudnya untuk mulai berkantor di wilayah IKN mulai Bulan Juli 2024. Presiden mengatakan hal ini dan dapat kita saksikan sesuai lansiran youtube Sekretariat Presiden RI yang disiarkan secara luas. Namun, dalam pelbagai wawancara doorstop dengan media di Bulan Juli 2024 ini, Presiden mengutarakan kondisi terkini IKN. Dilansir dari kanal CNNIndonesia.com pada 8 Juli 2024, Presiden seolah mengoreksi bahwa ada beberapa infrastruktur yang harus dipersiapkan seperti air dan listrik secara lebih terukur. Presiden seraya menunjuk "Pak Bas" (Menteri PUPR Basuki Hadimuljono) sebagai Pelaksana Tugas Kepala IKN yang notabene salah satu menteri andalan Jokowi terkhusus di bidang pembangunan dan infrastruktur. Belakangan Pak Bas sudah melakukan kontrol dan supervisi ke IKN supaya infrastruktur mendasar seperti air dan listrik diutamakan. Disusul pula oleh berbagai material konstruksi, tata kelola kota, energi listrik, logistik dan infrastruktur transportasi.

Sambut Nusantara Walau Ada Kendala

Ya memang pada awalnya, Presiden Jokowi pernah bertutur bahwa ia dan segenap menteri kabinet serta pembantunya akan berkantor di IKN mulai Bulan Juli 2024. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut oleh presiden, mulai tanggal berapa akan berpindah, mengingat di Bulan Juli ada 31 hari kalender, mulai tanggal 1 hingga tanggal 31, bukan?

Kita tunggu bagaimana nanti IKN berbenah dan bersolek menyambut upacara peringatan proklamasi dalam rangka menyambut HUT ke-79 RI yang akan diselenggarakan di bumi borneo. Dan kita akan melihat bagaimana nanti #IKNdanASN akan bersinergi dalam membangun nusantara dalam menyambut Indonesia Emas 2045.

Yang jelas ini adalah tantangan baru bagi para ASN di Republik Indonesia. Sesuai amanat UU ASN No.20 Tahun 2023 bahwasanya tugas fungsi ASN adalah perekat dan pemersatu bangsa, pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik. Mengabdi bisa dimana saja, apa dan bagaimana bentuknya. Namun berkontribusi langsung pada pelayanan publik di wilayah Ibukota Negara Nusantara tentu adalah tantangan dan kesempatan baru.

Tidak ada tantangan tentu tidak asyik. Tidak ada kendala tentu tidak membuat kita semakin matang tertempa. Justru dengan aneka ragam kendala, tantangan dan polemik pro-kontra, disitulah momentum yang sempurna bagi aparatur negara untuk menunjukkan integritas. Mari Sambut Nusantara dengan Semangat 45!

Bagikan :