Pemerintahan Republik Indonesia telah melahirkan pemimpin baru bangsa, yakni Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Setelah resmi dilantik pada Hari Minggu, 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo langsung mengumumkan skuat kabinet merah putih seperti nama-nama menteri, wakil menteri, kepala badan hingga utusan khusus presiden. Total ada 53 menteri dan 56 wakil menteri yang akan memimpin kementerian untuk membantu kinerja presiden dan wakil presiden. Untuk saat ini ada 48 kementerian dengan 7 kementerian koordinator (kemenko) dalam Kabinet Merah Putih dimana sejumlah kementerian mempunyai nama dan nomenklatur baru yang menurut pernyataan Presiden Prabowo akan lebih terfokus dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya. Entah, ada yang menyebut kabinet zaken, kabinet gemuk atau apalah istilahnya yang mungkin tidak begitu penting.
Yang menjadi penting, apa dan bagaimana kinerja dan performa kementerian baru dalam mengakselerasi program pemerintah kedepan selama periode 2024 - 2029. Salah satunya kementerian baru bernama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebagai informasi pada kabinet sebelumnya, yakni Kabinet Indonesia Maju 2019 - 2024, kementerian yang mengurusi program perumahan sebelumnya bergabung di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Kini dipecah, Kementerian Pekerjaan Umum berdiri dengan nomenklatur sendiri, sementara yang mengurusi Perumahan Rakyat dibentuk suatu kementerian baru dengan nama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dijabat oleh Maruarar Sirait, loyalis Mantan Presiden Jokowi dan mantan Ketua DPP PDI Perjuangan. Kemudian, Wakil Menteri dijabat mantan pimpinan legislatif di Senayan asal Nusa Tenggara Barat yakni Fahri Hamzah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam beberapa kesempatan rilisnya di istana negara menyatakan bahwa dirinya bersama tim Kementerian akan langsung mengakselerasi beberapa program prioritas; seperti program pembangunan 3 juta unit rumah baru sewilayah Republik Indonesia. Berikutnya, pengadaan lahan di berbagai lokasi yang melibatkan koordinasi Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN berupa optimalisasi lahan negara atau bahkan aset sitaan negara yang bisa dijadikan lahan untuk perumahan masyarakat.
Bahkan, menteri yang sering dijuluki panggilan Ara Sirait dalam kesempatan rilis persnya pada Hari Selasa, 22 Oktober 2024 di istana negara, menyatakan bahwa program 3 juta unit rumah akan langsung diakselerasi dengan mengutamakan banyaknya masyarakat kita yang belum punya rumah, seperti prajurit TNI yang notabene masih golongan pemula, ataupun para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan “bawah” yang belum memiliki tempat tinggal.
Menarik untuk ditunggu bagaimana eksekusi dan realisasi 3 juta unit rumah baru di Indonesia yang notabene diprioritaskan bagi prajurit TNI dan bagi PNS tersebut. Berdasar data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, jumlah PNS di Republik Indonesia mencapai 3,78 juta pada tahun 2023. Para aparatur negara kita tersebar di seluruh kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah yang mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seantero wilayah Republik Indonesia. Tidak sedikit dari para 3,78 juta PNS itu yang sampai harus jauh dan merantau dari orangtua, istri/suami dan sanak keluarga, demi tugas pengabdian dan sumpah pegawai yang harus ditunaikan di daerah. Untuk itu, penulis yang merupakan salah seorang PNS yang bertugas di daerah sejak Tahun 2019 terpanggil untuk menuangkan buah tulisan dan pemikiran dalam edisi #NulisSembariDinas tentang kementerian baru kali ini.
Tentu nasib 3,78 juta pegawai PNS tersebut mungkin tidak semuanya makmur atau hidup bahagia, tentram, sentosa dan berkecukupan seperti stereotip pegawai negeri pada umumnya. Tentu, gaji pegawai negeri berdasar pangkat/golongan/jabatan sudah diatur seragam sedemikian rupa di Republik Indonesia. Namun ada pagu anggaran yang terasa masih senjang antara kementerian pusat dengan pemerintah daerah khususnya, yaitu tunjangan. Tunjangan kinerja (tukin) pada kementerian pusat seperti kementerian keuangan dengan tunjangan tpp (tambahan penghasilan pegawai) pada pemda masih terdapat kesenjangan dan ketidakmerataan. Untuk gaji pokok pegawai negeri pada golongan/pangkat/jabatan pada kemenkeu dengan pemda mungkin sama, namun besaran tunjangan bisa berbeda mulai 3 hingga 10 kali lipat perbedaannya. Kiranya hal ini bisa menjadi perhatian lebih bagi para pengampu jabatan seperti menteri Kabinet Merah Putih kedepan.
Dan kita tahu bahwa tidak semua 3,78 juta pegawai PNS itu sudah memiliki tempat tinggal atau aset properti yang mapan. Mungkin ada yang masih kos, mengontrak sementara, menumpang rumah orangtua dan lain sebagainya. Kami para PNS sangat menunggu terobosan dan inovasi 3 juta unit rumah yang disampaikan langsung Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Seyogianya, para pegawai PNS adalah pelaksana dan pengawas roda birokrasi pemerintahan yang pada hilirnya bekerja untuk kesejahteraan dan kebermanfaatan bagi rakyat. Persoalannya, sudahkah para pegawai PNS sudah diperhatikan dengan baik dan benar oleh pemerintah, sehingga mereka dapat menyelenggarakan layanan publik terbaik bagi rakyat?
Kita tunggu bagaimana kinerja Kabinet Merah Putih dalam bekerja melaksanakan visi misi Presiden Republik Indonesia.