Bagi para abdi negara khususnya generasi muda, pemerintahan baru saat ini adalah "bringing new hope vibes"—sebuah harapan baru untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, reformasi birokrasi yang telah dimulai di era Bapak Joko Widodo, kini diprediksi akan semakin cemerlang. Kata "cemerlang" di sini menggambarkan harapan akan ASN yang lebih inovatif, berintegritas, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. Namun, sayangnya, masih ada sebagian ASN yang terjebak dalam pola pikir "pasti digaji", merasa aman meski kurang produktif dan enggan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Saat ini, pemerintah telah menerapkan sistem penilaian kinerja ASN sebagai alat ukur objektif untuk mengevaluasi kualitas kerja mereka. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil penilaian kinerja ASN secara nasional pada tahun 2023 menunjukkan bahwa 99,78% ASN mendapatkan predikat "baik" dan "sangat baik" (BKN, 2024). Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar ASN mendapat penilaian positif. Namun, fakta ini bertolak belakang dengan laporan Ombudsman tentang kinerja pelayanan publik yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah aduan setiap tahunnya—pada 2021 tercatat 7.186 aduan, 2022 sebanyak 22.197 aduan, dan pada 2023 ada 26.461 aduan. Hal ini menggambarkan bahwa meskipun ASN mendapatkan penilaian "baik" dalam sistem penilaian, kualitas pelayanan publik tidak selalu mencerminkan hal tersebut. Bahkan, kementerian dan pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak terlapor dalam hal pelayanan publik dalam dua tahun terakhir.
Tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak ASN yang menganggap sistem penilaian kinerja hanya sebagai formalitas. ASN yang bekerja dengan serius dan penuh dedikasi sering kali mendapatkan nilai yang sama dengan mereka yang hanya bekerja seadanya. Semua mendapatkan kategori "baik". Hal ini tentu membuat banyak ASN merasa aman meskipun tidak memberikan performa terbaik, bahkan enggan berinovasi atau beradaptasi dengan perkembangan zaman. Keadaan ini bisa menjadi bom waktu bagi kinerja ASN, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap pelayanan publik yang seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada tanggal 21 Oktober 2024, ketika Bapak Prabowo melantik Ibu Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), harapan baru muncul bagi kami, para ASN. Dengan pengalaman beliau yang dimulai sebagai ASN, Ibu Rini tentu memahami tantangan yang dihadapi oleh para abdi negara, terutama dalam mengubah budaya kerja yang ada. Kami berharap besar agar kebijakan yang diambil bisa membawa perubahan signifikan, terutama di tingkat pemerintahan daerah, di mana ASN sering berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Mengubah Pola Pikir ASN untuk Melayani, Bukan Sekadar Digaji
Untuk itu, diperlukan kebijakan yang tidak hanya fokus pada sistem penilaian, tetapi juga mengubah pola pikir ASN. Pola pikir "pasti digaji" yang menganggap pekerjaan hanya sebagai rutinitas harus digantikan dengan mentalitas "pasti berkontribusi." Setiap ASN harus menyadari bahwa tugas dan fungsi mereka adalah untuk melayani masyarakat dan memberikan dampak positif. Hal ini bukan sekadar formalitas, tetapi kesempatan untuk benar-benar membuat perubahan bagi kehidupan banyak orang.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pelatihan yang merata dan berkualitas bagi seluruh ASN. Pelatihan yang berfokus pada peningkatan motivasi, kepemimpinan, dan pengembangan karakter, seperti pelatihan emosional dan spiritual (ESQ), harus terdistribusi secara merata. Dengan pelatihan seperti ini, diharapkan ASN mampu meninggalkan ego sektoral dan semakin berdayaguna bagi masyarakat. Selain itu, pelatihan terkait kesehatan mental dan pengelolaan keuangan juga penting, karena bisa membantu ASN dalam mengubah pola pikir -pasti digaji- atau bekerja dengan rendahnya produktivitas yang penting mendapatkan gaji, menjadi lebih inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah
Sebagian besar pelayanan publik dilakukan di tingkat pemerintah daerah, sehingga reformasi birokrasi harus benar-benar terasa di sana. Sistem penilaian kinerja di daerah perlu dioptimalkan agar ASN lebih termotivasi untuk bekerja lebih giat dan memberikan pelayanan yang lebih responsif. Pada pemerintahan yang baru ini, diharapkan agar ASN di daerah lebih terpacu untuk meningkatkan performa mereka, tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas. Dengan kebijakan penilaian yang lebih tegas dan objektif, semangat kerja ASN akan terdorong untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Kesimpulan: Reformasi ASN Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pemerintahan Prabowo-Gibran memberikan peluang besar untuk terwujudnya reformasi birokrasi yang lebih efektif. Dengan kebijakan yang tepat dari Menteri PAN-RB, terutama dalam sistem penilaian kinerja yang lebih transparan dan akurat, kita berharap akan lahir lebih banyak ASN yang berdedikasi, inovatif, dan benar-benar melayani masyarakat. Mari kita dukung perubahan ini agar ASN Indonesia dapat menjadi kekuatan yang memberi dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.
Referensi
https://www.instagram.com/p/DCBhRbeyBP4/?igsh=ODN4a2lyYXNldmc=
Pusat Pengkajian Manajemen ASN, Badan Kepegawaian Negara (2024). Civil Apparatus Policy Brief (Nomor : 059 Juni 2024), ISSN : 2541-4267
Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2021 sampai dengan 2023
Instagram @Shraingasn