KAMI DISINI EFISIENSI, YANG DISANA APA KEBAL EFISIENSI?

Gambar sampul KAMI DISINI EFISIENSI, YANG DISANA APA KEBAL EFISIENSI?

Konon katanya pemerintah kita sedang gencar melakukan efisiensi. Bukan cuma katanya, karena kenyatannya pengiritan dilakukan pada kementerian/lembaga/badan hingga pemerintah daerah.

Sesuai Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah Republik Indonesia berusaha mengencangkan ikat pinggang dengan lebih erat. Demi terwujudnya pengiritan sebesar 306,6 triliun rupiah. Pengiritan dilakukan dengan memotong berbagai pos anggaran pada instansi kementerian/lembaga/badan hingga pemerintah daerah. Sebut saja pemotongan perjalanan dinas, pengadaan barang/jasa, kegiatan seremonial, bimbingan teknis hingga makan minum dan snack rapat.

Anggaran 306,6 triliun rupiah tersebut rencananya akan digelontorkan pemerintah untuk program dan kebijakan pro-rakyat yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas. Salah satunya digelontorkan untuk program kegiatan Makan Bergizi Gratis alias MBG.

Untuk program MBG, pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar 71 triliun rupiah selama tahun 2025. Istana Kepresidenan RI sudah mengkonfirmasi besaran anggaran MBG tersebut seperti dilansir situs web Kantor Staf Presiden RI pada www.ksp.go.id. Seolah ingin menepati janji kampanye Asta Cita Presiden Prabowo masa kepemimpinan 2024 - 2029.

Namun, jika berbicara dengan hari nurani luhur. Apakah sesungguhnya program yang seyogianya dibutuhkan masyarakat langsung? apakah Makan Bergizi Gratis atau bahkan Pendidikan Gratis?Belum lagi, ada kegiatan yang nyata-nyata menghabiskan anggaran 13 miliar rupiah. Diambilkan dari anggaran APBN pada instansi Kementerian Dalam Negeri bersama anggaran APBD yang diampu para kepala daerah. Thus, itu dia giat yang dimaksud, yakni Retret Kepala Daerah yang baru dilantik dan berlangsung di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Dilansir dari pemberitaan tempo (www.tempo.co), retret tersebut bakal digelar mulai 21 hingga 28 Februari 2025 sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 200.5/628/SJ yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.

Giat tersebut rencananya diikuti sekitar 481 kepala daerah mulai dari level gubernur, bupati dan walikota hasil pemilihan langsung yang digelar serentak pada 27 November 2024 silam. Padahal, bukankah kabarnya negara sedang efisiensi bukan?

Namun, retret tersebut tetap dianggarkan dan dijalankan tanpa melihat kelayakan atau pengkajian efisiensi pada Inpres Nomor 1 tahun 2025 tersebut. Tetap di gas seperti lagu "Oke Gas" yang kerapkali diperdengarkan di publik kala kampanye pemilihan Presiden 2024 silam.

Jadi kita yang disini efisiensi, wajib irit dan hemat sana sini. Lampu mati, AC dikecilkan, makan minum ditiadakan bahkan sejumlah ATK pakai dana pribadi. Namun bagaimanakah dengan sobat-sobat yang disana? Tetap menjalankan efisiensi atau seolah kebal efisiensi bahkan tak tersentuh efisiensi?

Seyogianya, Inpres 1 Tahun 2025 juga tidak menafikan falsafah bangsa kita Pancasila. Khususnya sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Efisiensi juga wajib dilaksanakan secara berkeadilan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial baru. Konsep efisiensi yang termaktub pada Inpres 1 Tahun 2025 juga harus bernafaskan pada asas Pancasila. Dan tidak boleh lepas dari Pancasila.

Jangan lupa untuk senantiasa kembali kepada falsafah bangsa yaitu Pancasila, bukan begitu Sobat Efisiensi?

Bagikan :