Adakah Kesempatan ASN dalam Mengembangkan Talenta nya?

Gambar sampul Adakah Kesempatan ASN dalam Mengembangkan Talenta nya?

Kompetensi atau Talenta ASN

Talenta adalah pembawaan seseorang sejak lahir atau bakat (KBBI). Disini sudah jelas bahwa sebagai seorang smart ASN harusnya talenta atau bakat yang dimiliki itu bisa dikembangkan dengan baik untuk mendukung kinerja suatu organisasi itu sendiri. Sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dukungan SDM yang profesional, kompetitif, dan tentunya memiliki literasi digital. Pengembangan kompetensi atau talenta ASN menjadi salah satu agenda transformasi dalam UU No. 20/2023 tentang ASN. Pengambangan talenta atau kompetensi salah satunya dengan Tugas Belajar dan Izin Belajar. Namun, apakah semua ASN bisa mendapatkan hak tugas belajar dan/atau izin belajar tersebut dengan mudah? Adanya kepentingan-kepentingan dari berbagai pihak terkadang tidak serta merta dengan mudah mendapatkan izin Tugas Belajar tersebut. Bukankah seharusnya kita membantu pelaksanaan agenda transformasi pemerintah dalam UU No. 20/2023 tersebut? Kenapa sepertinya hanya segelintir ASN yang bisa dapat Tugas Belajar tersebut? Lalu bagaimana memajukan suatu daerah jika pengembangan kompetensi ASN nya saja terkadang dipersulit? Bukankah ASN seorang AoC (Agent of Change)?

 

 

Bagikan :