Tamu Tak Diundang

Gambar sampul Tamu Tak Diundang

 

Bagian 1 Kita Adalah Tamu Pendatang

Bayangkan, kita memiliki suatu rumah dimana kita dilahirkan dan bahkan berencana jika suatu saat akan meninggal kita ingin dikuburkan di rumah itu seperti para leluhur kita. Bagaimana jika suatu saat tiba-tiba di rumah kita, datanglah begitu banyak tamu yang tidak kita kenal. Tentunya harapan kita sebagai pemilik rumah adalah setidaknya para tamu tidak hidup seenaknya dan dapat membantu kita dalam membangun rumah bersama-sama. Setidaknya itu adalah gambaran perasaan bagi masyarakat adat pada area Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bagian 2 Berkenalan Dengan Sang Pemilik Rumah

IKN memiliki total area daratan dan perairan sekitar 324.332 ha dengan area masing-masing seluas 68.188 ha dan 256.142 ha yang terbagi dalam dua area, yaitu Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) dan Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KP-IKN). Secara administratif IKN berada pada Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Pada Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Masterplan Ibu Kota Negara Tahun Anggaran 2020 oleh BAPPENAS, dapat kita identifikasi masyarakat asli IKN, ditambah dengan peta sebaran kelompok masyarakat, maka masyarakat asli mayoritas di wilayah IKN adalah Suku Kutai, Suku Paser, dan Suku Dayak secara umum. Mereka adalah sang tuan rumah, layaknya first nation bagi masyarakat Amerika Utara sebelum kedatangan bangsa Eropa.

 

Bagian 3 Kelebihan Para Tamu Pendatang

Pada buku statistik ASN semester II dari Badan Kepegawaian Negara saat ini total ASN yang merupakan gabungan antara PNS dan PPPK adalah sebanyak 4.465.768 jiwa dengan rincian 78% ASN daerah dan 22% ASN pusat. Terlebih lagi jika kita melihat bahwa 73% dari total ASN sudah bergelar sarjana. ASN yang akan ditempatkan di IKN memanglah akan bertahap dan tidak akan sebanyak data keseluruhan tersebut, akan tetapi IKN akan menjadi miniatur tempat bagi para seluruh ASN di Indonesia. Kita bisa bayangkan jika dapat dikelola dengan baik sumber daya ASN yang banyak, tersebar dan berpendidikan merupakan suatu kekuatan tersendiri dalam membantu tujuan negara kita. Sesuai dengan alinea keempat UUD 1945 “Bahwa negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Upaya yang dapat dilakukan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa adalah dengan membangun pendidikan bagi anak-anak bangsa secara khusus masyarakat penyangga IKN.

Bagian 4 Peran ASN IKN

Jika kita membahas isu terkait penempatan ASN ke IKN, pasti banyak para ASN akan mempertanyakan dulu terkait hak atau keuntungan apa saja yang akan diperoleh setelah pindah dan bagi saya itu hal yang wajar.  Sejujurnya bagi saya meminta hak adalah hal yang manusiawi, tapi disisi lain jika hak kita dapat terpenuhi seharusnya kita juga dapat memenuhi kewajiban kita sebagai ASN yang merupakan bagian dari negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan pendidikan. Sebagai tamu yang akan datang sudah sepatutnya kita menghargai para penduduk asli yang dari lahir atau bahkan dari leluhurnya hidup di tanah sekitar IKN. Saya yakin dari pihak Otorita IKN sudah mempertimbangkan banyak hal untuk kebaikan masyarakat sekitar, akan tetapi para ASN pusat yang datang dapat membantu beberapa hal setidaknya sebagai berikut.

a. Menjadi Aktor

Kita dapat menjadi aktor yang turun secara langsung untuk memberikan pendidikan non formal maupun informal yang kita sesuaikan dengan adat setempat dan memastikan masyarakat sekitar untuk mendapatkan pendidikan formal.

b. Menjadi Mediator

Kita dapat membantu Otorita IKN dalam menyerap aspirasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekitar/penyangga IKN.

c. Menjadi Kontributor

Kita dapat melakukan penggalangan dana para ASN di IKN untuk membantu masyarakat sekitar yang digunakaan untuk kemajuan dan pemerataan pendidikan.

PENUTUP Kita Bangun Bersama

Tujuan dari pemindahan ibu kota negara sangatlah mulia, salah satunya yaitu sebagai simbol pemerataan Indonesia. Sangat disayangkan jika simbol pemerataan ini justru terdapat disparitas sosial maupun ekonomi antara tuan rumah dan tamunya. Sebagai ibu kota negara baru, Saya harap IKN dapat menjadi contoh awal dimana adanya Inklusivitas antara masyarakat asli dan tamu pendatang untuk bergotong-royong dalam membangun pemerataan dan keadilan lewat pendidikan. Sudah sejak tahun 2017 saya menjadi relawan pengajar masyarakat marjinal hingga menjadi founder suatu pergerakan bernama ASN Mengajar yang saat ini sudah tersebar di lima daerah (Tangerang Selatan, Yogyakarta, Semarang, Aceh, dan Samarinda). Harapan saya sebagai abdi negara, kita dapat menjadi Dewantara Muda dengan mengikuti sosok Ki Hadjar Dewantara yang mau menanggalkan nama aslinya untuk turun ke masyarakat. Beliau mendirikan taman siswa, suatu bentuk perjuangan lewat pendidikan.

Saya Yudhi, ASN yang sudah dijadwalkan pada akhir tahun ini akan ditempatkan di IKN, saya hanya ingin bilang “Ayo kita bangun rumah ini bersama-sama”

 

Sumber Refrensi

Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian. (2024). Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Semester II 2023. Badan Kepegawaian Negara

Firnaherera, V. A., & Lazuardi, A. (2022). Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Antisipasi Persoalan Pertanahan Masyarakat Hukum Adat. JSKP: Jurnal Studi Kebijakan Publik, 1(1), 71–84

Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital. (2023). Cetak Biru Kota Cerdas Nusantara. Otorita Ibu Kota Nusantara

Tim Koordinasi Strategis Persiapan Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara. (2020). Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Masterplan Ibu Kota Negara Tahun Anggaran 2020. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI

Bagikan :
Tag :