Pendidikan Guru Penggerak (selanjutnya disingkat PGP) di beberapa kota/kabupaten saat ini telah memasuki angkatan ke-10. Sementara saya sendiri berkesempatan mengikuti PGP angkatan ke-9 yang dimulai sejak bulan Agustus 2023 dan baru saja berakhir pada 27 April 2024 yang lalu. Sebelum seorang guru dinyatakan lolos mengikuti PGP, harus menjalani serangkaian tes yang dimulai dari tes administrasi berlanjut dengan tes mengisi esai hingga tes micro teaching. Tahapan tes membuat esai adalah yang paling menguras pikiran, karena seorang guru mesti mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada sesuai dengan pengalaman yang tengah dijalani lengkap dengan ide/gagasan serta solusi-solusi yang akan dilakukan. Bersyukur pada Tuhan saya cukup menjalani satu kali percobaan mendaftar dan dinyatakan diterima.
Mula-mula mesti dipahami jika sebagai guru artinya adalah menjadi pembelajar sepanjang hayat merujuk pada konsep lifelong learning yang diawali dengan gerakan masyarakat belajar yang dicetuskan oleh Dewey (1966) dengan konsep belajar dari kehidupan dan mencptakan konidisi kehidupan sehingga semua orang akan belajar dalam proses kehidupan. Tanggapan miring terkait PGP ini juga beberapa kali saya dengar, akan tetapi dengan niatan untuk terus belajar sembari memberikan ide dan saran perbaikan jika ada, maka saya terus bertekad menyelesaikan PGP hingga selesai.
Kita semua setuju jika Ki Hajar Dewantara (KHD) adalah Bapak Pendidikan Nasional yang bahkan kita peringati setiap tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional. Namun nampaknya point of view dari pemikiran KHD mulai berangsur-angsur terlupakan di iklim pendidikan nasional kita. Nah, melalui PGP inilah Kemendikbud agaknya berharap jika para guru mengingat kembali pemikiran KHD sebagai sokoguru pendidikan tanah air. Hal ini dibuktikan dengan materi awal PGP yang berisikan tentang filosofi pendidikan menurut KHD. Saya kira penting, jangan-jangan generasi Z bahkan generasi sebelumnya, yaitu generasi milenial malah tidak tahu atau lupa siapa Bapak Pendidikan Nasional itu sendiri.
Melalui PGP, guru-guru dibukakan pemikirannya jika pendidikan sudah sangat jauh berkembang sesuai dengan empat pilar pendidikan abad 21 yang dicanangkan oleh UNESCO, yaitu hendaknya siswa kelak memiliki kompetensi untuk learning to know (belajar untuk tahu), learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu), learning to be (belajar untuk menjadi sesuatu), dan learning to live together (belajar untuk berkolaborasi). Melalui PGP kolaborasi tidak hanya antar guru satu mata pelajaran, tetapi bisa antar mapel bahkan antar jenjang pendidikan. Satu sama lain dapat saling memberikan pengalaman dan mengeskplorasinya yang disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
Dalam PGP, kolaborasi diejawantahkan dengan dibentuknya Komunitas Praktisi oleh Calon Guru Penggerak, dari Komunitas Praktisi nantinya menjadi skala yang lebih luas yakni Komunitas Belajar (Kombel). Kolaborasi nampaknya tengah didorong oleh Kemendikbud untuk menjadi arus pemikiran baru memajukan pendidikan. Saya sangat mengapresiasi arah baru Kemendikbud ini, hendaknya iklim sekolah mestinya iklim yang kolaboratif, terlebih di sekolah negeri yang gerakannya agak “dibatasi” dengan aturan-aturan ketat.
Mengikuti PGP adalah hak semua guru tanpa memandang status, ini merupakan bukti keberpihakan Kemendikbud pada peningkatan kompetensi guru baik dari sekolah swasta ataupun sekolah negeri, baik berstatus ASN atau honorer. Akan tetapi, khusus untuk guru ASN setelah lulus dari PGP muaranya adalah Guru Penggerak tersebut siap untuk memimpin sebuah sekolah. Bekal pendidikan selama Sembilan bulan diharapkan membuka cakrawala baru serta khazanah pemikiran bagi Guru Penggerak dengan status ASN supaya siap menjadi pemimpin.
Dalam PGP, menjadi pemimpin sekolah atau Kepala Sekolah diwujudkan dalam pembuatan program sekolah dan program pengembangan diri yang berlandas pada sinergitas antara sekolah, guru dan murid, serta masyarakat. Diawali dengan analisis visi sekolah, dengan metode BAGJA alih-alih SWOT. BAGJA berarti Buat pertanyaan, Ambil pelajaran, Gali mimpi, Jabarkan rencana, dan Atur eksekusi. Lagi-lagi suatu pengetahuan baru yang saya dapatkan melalui PGP.
Arah pembelajaran abad 21 yang beralih menuju student centered dalam PGP diturunkan menjadi pembelajaran berdiferensiasi yang awalnya diinisiasi oleh Carl. A. Tomlinson. Jauh sebelumnya KHD mengistilahkan dengan guru yang berpihak pada murid. Melalui PGP saya merasakan betul perubahan pada diri saya khususnya dalam menangani kasus murid-murid yang terjadi. PGP membentuk guru bukan menjadi penghukum, tetapi menjadi coach yang mengantar murid memperoleh kesadaran diri tanpa suatu paksaan atau ancaman.
Satu lagi yang menarik dari PGP adalah Calon Guru Penggerak belajar memandang sekolah dari sudut pandang positif, yaitu aset-aset yang dimiliki. Menggali aset-aset tersebut hingga menemukan celah-celah perbaikan yang mampu dilakukan. Selama ini kita mungkin terkungkum pada pendekatan berbasis kekurangan. Misalnya, perasaan mana mungkin kegiatan ini dapat berjalan? Dana dari mana? Orang tua akankah mendukung? Dan pemikiran negative lainnya, padahal kita belum mencoba untuk melaksanakannya. Seorang Guru Penggerak diharapkan mampu mengatasi hal yang demikian juga mampu menyebarkan ketenangan itu pada rekan sejawat yang lain. Pendekatan berbasis aset akan mengeluarkan potensi-potensi yang dimiliki sekolah, menjadikan kita berpikir positif dan visioner.
Menjadi ASN guru merupakan suatu berkah yang harus diikuti juga dengan semangat untuk terus belajar, berbenah, dan bertumbuh menjadi lebih baik. Terlebih bagi Sekolah Dasar Negeri yang mesti berhadapan head to head dengan Sekolah Dasar swasta yang notabene bisa bergerak lebih luwes. Kita harus memandang ini sebagai perlombaan kebaikan yang dalam kalam Tuhan beristilah fastabikul khairat juga sebagai sebuah tantangan. Guru SD Negeri hanya pasif artinya siap tergilas kehilangan peminat bahkan kepercayaan.
Mengikuti PGP bagi seorang ASN guru artinya siap ketika kapanpun ditunjuk oleh pemangku kebijakan untuk menjadi pemimpin. Ialah pemimpin perubahan di sekolah agar menjadi lebih baik. Perubahan itu dimulai dari dalam diri seorang guru jika long life learner bagi seorang guru adalah suatu keniscayaan. Ketika diri seorang guru telah mengalami perubahan yang positif, perubahan tersebut dapat menular kepada guru-guru di bawah kepemimpinannya. Selamat menjadi pemimpin perubahan untuk Guru Penggerak di seluruh tanah air.