Quo Vadis ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

Gambar sampul Quo Vadis ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menghadapi suatu kebijakan yang mengagetkannya dari kenyamanan selama ini. Suatu gebrakan yang revolusioner menurutku. Dan sudah seharusnya sejak dulu dilakukan. Kenapa ? Kenapa tidak. Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdapat dua sektor yang paling populer modus korupsinya yaitu, di sekor usaha dan pegawai negeri.

            Di bagian pegawai negeri ini, pada 2022 April dilansir dari situs KPK melaporkan kasus korupsi paling populer di tubuh pegawai negeri (Anonimus. 2022 : Modus Korupsi yang Paling Populer di Indonesia. Diakses melalui : https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220606-modus-korupsi-yang-paling-populer-di-indonesia ). Dimana, berdasarkan catatan ICW kasus korupsi paling populer adalah penyalahgunaan anggaran. Pada 2021, ada 133 kasus korupsi dengan modus yang sama. Kasus-kasus dalam tubuh pegawai negeri lainnya seperti: proyek fiktif, penggelapan, mark up anggaran yang sering ditemukan dalam pengadaan barang/jasa.

            Berangkat dari hal itu, pemerintahan Presiden dan Wakilnya Prabowo-Gibran menginginkan adanya efisiensi anggaran dalam tubuh birokrasi. Selain itu, juga dalam rangka menunaikan janji kampanye kepada masyarakat perihal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah digembar-gemborkan sejak masa pencalonan presiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu.

            Ikhtiar baik ini harus disambut dengan baik oleh berbagai pihak. Namun, ada juga yang menganggap bahwa kebijakan ini sangat ambisius. Terlebih dengan kondisi perekonomian di negeri ini. Utang negara yang kian menumpuk, dan lainnya. Dus, bagaimana dengan posisi ASN saat ini? Sudah siapkah menuju kebijakan baru ini? Dan langkah apa yang harus diambil oleh pemangku kebijakan di daerah-daerah ? Hal ini yang ingin aku bahas pada tulisan ini.

Efisiensi ? Sudah Seharusnya!

            Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD tahun Anggaran 2025. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga untuk menghemat anggaran. Melansir Tempo (Hairul Muhid Hendrik. 2025, “Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Ini Deretan Pos Anggaran Terdampak”. Diakses pada : https://www.tempo.co/ekonomi/prabowo-perintahkan-efisiensi-anggaran-ini-deretan-pos-anggaran-yang-terdampak--1199490 ), perintah yang keluar pada 22 Januari 2025 tersebut ditargetkan memangkas anggaran hingga Rp. 306,6 triliun. Angka yang fantastis!

            Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sejumlah Pos Angaran yang akan diaplikasikan efisiensi anggaran :

  1. Seremonial

Untuk pos anggaran ini, menurut Menkeu akan dipangkas, sehingga kegiatan yang bersifat seremonial harus ditunda atau diefisiensikan penganggarannya seperti : acara seremonial halal bi halal, serah terima, dan acara seremonial lainnya.

  1. Rapat, Seminar, Diklat, Hingga Percetakan

            Pos anggaran berikutnya yang kena efisiensi anggaran adalah rapat, seminar, kajian, analisis, pengadaan diklat, honor untuk jasa profesi, percetakan dan suvenir serta anggaran percetakan. Menurut Sri Mulyani, di era digital ini masih ada beberapa yang melakukan penganggaran untuk percetakan. Sehingga menurutku, untuk pos ini perlu langkah kajian yang mendalam.

  1. Belanja Sewa

            Pos anggaran ini akan di efisiensikan pada sewa gedung, kendaraan, peralatan, jasa-jasa konsultan dan lainnya.

  1. Belanja bantuan pemerintah, pemeliharaan, hingga pengadaan alat dan mesin

            Pemangkasan juga berdampak pada belanja bantuan pemerintah, infrastruktur, perawatan dan pemeliharaan, hingga pengadaaan alat dan mesin.

  1. Perjalanan Dinas

            Masih melansir Tempo, menurut Bendahara Negara, anggaran perjalanan dinas juga akan dipangkas guna mencapai target penghematan hingga Rp. 306, 6 triliun.

            Kelima pos efisiensi anggaran tersebut memang sudah seharusnya dilakukan. Dalilnya, seperti yang dijelaskan sebelumnya, pos-pos tersebut yang seringkali dimainkan oleh sejumlah “oknum” di tubuh birokrasi, sehingga korupsi merajalela dan menelan kerugian besar bagi negara dan bangsa.

            ASN sedari dulu menjadi sorot perhatian berbagai media, peneliti, penulis esai, bahkan sastrawan pada rana korupsi ini. Mungkin, keterbuaian anggaran yang gendut membuat produktivitas semakin menurun. Dan mungkin juga, jika semakin hemat anggaran akan mengeluarkan kreativitas dan produktifitas kepada para aparatur sipil.

            Efisiensi ini juga saat ini, sudah berdampak pada re-strukturisasi dalam organisasi. Sehingga penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat (right man on the right place) harus benar-benar dikaji, untuk di implementasikan. Bukan berarti saat ini, implementasi right man on right place tidak terlaksana, hanya saja dengan adanya efisiensi ini, harus semakin merata penempatan posisi sebaik mungkin.

ASN Harus Siap

            Penghematan anggaran ini harus direspon positif oleh ASN. Namun, ada beberapa hal yang juga harus dipikirkan oleh pemangku kebijakan di negeri ini seperti :

  1. Kesiapan SDM

            Aparatur sipil merupakan sumber daya manusia yang di motori oleh anggaran negara dalam melayani masyarakat. Mempersiapkan SDM yang mumpuni di era efisiensi ini sudah seharunya disiapkan. Seperti penghematan alat tulis kantor, pencetakan dan berkaitan dengan surat menyurat. Langkah digital human source wajib dipercepat. Selain mempersiapkan mental, juga mempersiapkan kemampuan (skill) guna melangkah menuju ASN yang bekerja paperless.

  1. Kesiapan Sarana dan Prasarana

            Selain menyiapkan sumber daya manusia, pemerintah juga perlu mempersiapkan sarana dan prasarana di setiap satuan kerja yang ada. Seperti kebutuhan komputer, jaringan, piranti keras (hardware) maupun piranti lunak (software) yang memadai. Jika ingin menuju “ASN Digital” sekiranya ini juga harus diperhatikan.

  1. Monitoring dan Evaluasi

            Setelah melakukan penghematan pengelolaan dan penggunaan anggaran, pemerintah—melalui pimpinan instansi atau daerah—wajib melakukan monitoring dan evaluasi. Hal ini guna mengetahui sejauh mana dampak Kebijakan Efisiensi ini bagi Aparatur Sipil Negara. ASN juga adalah manusia yang tidak luput dari kesalahan, sehingganya, kita menginginkan agar penghematan ini tidak akan menjadi corong para pegawai untuk bermalas-malasan, atau memberikan pelayanan alakadarnya kepada masyarakat. Sehingganya, yang harus dipersiapkan di awal adalah mental yang kuat.

Penutup

            Selaku ASN yang bekerja di birokrasi, aku mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden dan Wakil Presiden kita. Ini merupakan gebrakan revolusioner yang jika ingin diumpamakan, adalah pedang bermata dua. Jika dikelola dengan baik, dapat memotong borok yang ada selama ini pada tubuh birokrasi. Tapi jika tidak, akan berdampak pada pergolakan ASN yang tidak sesuai harapan dari kebijakan, seperti yang disebutkan sebelumnya. Sehingganya, perlu dikaji ulang kemana ? (quo vadis) posisi ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran ini. Segala hal harus dipersiapkan.

#NulisSembariDinas

#EfisiensidanAdaptasi

Penulis : Muh. Fadhil .A.IF. Hadju

Bagikan :