Guna mengurangi ketimpangan sosial serta peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia, pemerintah sering mengeluarkan kebijakan dana bantuan sosial atau biasa dikenal dengan sebutan “dana bansos”. Adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut mempunyai tujuan, yaitu memberikan bantuan finansial bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu ataupun menstabilkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Biasanya dana bansos tersebut diberikan pada : Keluarga yang belum sejahtera, penyandang disabilitas, lansia, dan beberapa kelompok lainnya yang tingkat perekonomiannya tergolong rendah. Namun, kebijakan dana bansos tersebut seringkali menuai berbagai permasalahan, seperti penyalahgunaan kebijakan dana bansos oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan dana bansos yang tidak tepat sasaran. Sampai saat ini, problematika tersebut belum terselesaikan secara tuntas oleh pemerintah Indonesia. Banyaknya oknum masih melakukan penyelewengan kekuasaan dengan melakukan tindakan korupsi dana bansos dan jumlah yang dikorupsi biasanya mempunyai nilai yang cukup fantastis. Sebagai contoh beberapa waktu yang lalu adanya korupsi dana bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Juliari Batubara, yang jumlah nillai yang dikorupsinya mencapai puluhan miliar rupiah.
Adanya penyelewengan kebijakan dana bansos yang pada praktiknya melibatkan pengunaan dana bansos tersebut untuk kepentingan individu atau kelompok, tentu hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan kebijakan tersebut dibuat. Penyelewengan kebijakan tersebut biasanya dilakukan dengan melakukan pemotongan dana yang seharusnya diberikan oleh sasaran penerima dana bansos. Tentu penyelewengan kebijakan ini dapat merugikan masyarakat dan negara, masyarakat penerima dana bansos yang seharusnya mendapatkan hak untuk menerima dana bansos tersebut secara utuh, namun dipersalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu penyelewengan kebijakan dana bansos ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Indonesia. Maka dari itulah, pemerintah Indonesia melalui badan atau instansi yang berwenang, perlu melakukan pengawasan lebih mendalam terkait dengan penyaluran dana bansos guna tujuan dari adanya kebijakan ini dapat terealisasikan.
Maraknya penyelewengan kebijakn dana bansos di Indonesia disebabkan oleh berbagai hal. Mulai dari sistem pemberian dana bansos yang belum sepenuhnya transparan kepada masyarakat, yang mengakibatkan rawan terjadinya tindakan korupsi. Selain itu, database yang di dalamnya memuat penerima dana bansos yang masih kacau yang disebabkan karena data penerima bansos yang belum sesuai dan kurang kredibel. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya penerima dana bansos yang kurang tepat sasaran, data penerima yang fiktif, dan bahkan penerima ganda dana bansos. Lemahnya pengawasan dan audit guna meminimalisir penyelewengan dana bansos yang dilakukan oleh pemerintah juga menjadi salah satu penyebab kenapa dana bansos di Indonesia sering dikorupsi. Peraturan dan penegakan hukum serta sanksi yang diberikan kepada para pelaku penyelewengan dana bansos, belum memberikan efek jera bagi para pelaku yang mengakibatkan selalu muncul pelaku baru penyeleweng dana bansos. Oleh sebab itulah, pemerintah selaku pembuat kebijakan bantuan sosial perlu melakukan evaluasi mendalam, mulai dari data penerima bantuan sosial yang perlu diperbarui setiap beberapa bulan sekali, pembuatan sistem yang dapat dipergunakan oleh masyarakat apabila ditemukannya penyelewengan dana bansos serta perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan hal tersebut, dan perlu dibuatkannya landasan hukum yang kuat serta sanksi yang dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelewengan dana bansos supaya kebijakan dana bansos tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuan yaitu mengurangi ketimpangan sosial dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.