PENGEMBANGAN TALENTA ASN "GURU ASN SERTIFIKASI; JALAN PANJANG MENUJU KESEJAHTERAAN"

Gambar sampul PENGEMBANGAN TALENTA ASN "GURU ASN SERTIFIKASI; JALAN PANJANG MENUJU KESEJAHTERAAN"

 

            Pada akhir bulan Maret 2024 beredar sebuah video di FYP tiktok tentang seorang guru honorer dengan akun @dinafatmaaa yang melakukan unboxing gaji pertamanya. Guru perempuan ini menunjukkan kepada penonton videonya sebuah amplop putih berisi gaji. Jika dihitung, ia mengajar sebanyak 5 jam pelajaran selama seminggu. Per jamnya digaji Rp.30.000. Dengan asumsi, 5 jam pelajaran dikali Rp.30.000 sebesar Rp.150.000 per minggu. Sementara itu, satu bulan terdiri dari 4 minggu. Itu artinya Rp. 150.000 x 4 menjadi Rp.600.000. Akan tetapi, alangkah terkejutnya ia ketika menyadari ternyata isi amplop itu hanya setara gajinya satu minggu. Yaitu Rp.150.000.

            Video yang telah ditonton lebih dari 5 juta penayangan di tiktok itu mendapatkan respon hampir seragam. Sebagian besar adalah sesama guru terutama guru honorer. Memang cerita tentang ketidaksejahteraan guru honorer tersebut umpama kaset film yang diputar berulang. Masalah yang telah ada bahkan sejak bertahun-tahun yang lalu. Gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” agaknya sering dijadikan tameng untuk memaklumi jika guru tak mengapa digaji seadanya. Padahal tugas seorang guru terbilang sulit, yaitu “mencerdaskan anak bangsa.”

            Saya bersyukur menjadi seorang guru yang sudah ASN dan sertifikasi. Namun, saya juga pernah merasakan pengalaman saat menjadi honorer. Sedikit cerita, waktu itu saya yang fresh graduate mengabdi di salah satu sekolah. Kemudian ada beberapa teman SMA yang mengajak untuk reuni kecil-kecilan. Mereka rata-rata bekerja di perusahaan swasta dengan gaji minimal UMR. Sementara saya masih di kisaran di bawah lima ratus ribu. Bukan apa-apa, jika dilihat dari ijazah terakhir tentunya kami sama-sama sarjana. Namun, betapa terasa ketimpangannya ketika membahas gaji yang diterima.

            Nah, masalah tentang dunia guru honorer memang terasa perih dan menyedihkan. Akan tetapi, kita perlu berterima kasih kepada pemerintah yang sudah mulai mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK. Meskipun ada pula cerita guru honorer yang baru diangkat menjadi ASN setelah mengabdi puluhan tahun. Bahkan ada yang baru menerima SK PPPK di umur 58 tahun alias 2 tahun menjelang pensiun.

 

Guru dan Sertifikasi

            Membicarakan tentang profesi dan gaji guru tentunya kita tak bisa lepas dari sertifikasi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru Bab II  pasal 2 dinyatakan bahwa Guru wajib memiliki Kualifikasi Akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Mengacu pada Undang-undang dan Peraturan Pemeritah. Guru harus mengikuti Program Pendidikan Profesi (PPG) agar bisa memperoleh Serdik (Sertifikat Pendidik). Lantas, apa yang terjadi setelah guru mengikuti PPG? Guru tersebut akan mendapatkan tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi. Nominal tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh guru PNS di tahun 2024 adalah berkisar antara Rp2.785.700 – Rp6.373.200. Sementara itu, nominal tunjangan sertifikasi yang diterima ASN PPPK paling sedikit Rp3.203.600 – Rp7.329.000.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) tentunya tidaklah mudah. Tidak semua guru langsung bisa melaksanakan PPG. Guru perlu mengikuti Pre Test untuk kemudian terpanggil menjadi peserta PPG. Dilansir dari kompas.id, Agustus 2023 masih ada sekitar 1,6 juta guru yang belum disertifikasi. Bahkan banyak yang masa kerja sudah puluhan tahun, belum menerima bisa PPG.

Tidak bisa kita mungkiri bahwa guru merupakan profesi yang mulia. Meskipun guru kerap digaji tidak layak  guru selalu bisa berlindung dalam kata-kata “amal, ikhlas, pahala” namun hal itu perlu dikaji lagi. Bahwa ungkapan tersebut bisa dijadikan motivasi pada diri masing-masing. Bukan sebagai permakluman untuk menyepelekan kesejahteraan guru. Guru ASN Sertifikasi adalah impian semua guru. Untuk mencapainya tidaklah mudah perlu perjalanan panjang dan perjuangan.

Semoga para guru di mana pun berada terutama yang honorer segera mendapatkan kesejahteraan. Guru adalah profesi dan perlu dihargai dengan layak. Jayalah Guru Indonesia!

 

Batang, 30 April 2024

 

 

Sumber Bacaan:

https://gurudikdas.kemdikbud.go.id/news/Mengenal-Sertifikasi-Guru-Melalui-Pendidikan-Profesi-Guru

 

https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/08/02/guru-berjuang-mendapat-sertifikasi-pendidik-hingga-pensiun

#ASNPunyaCerita  #asnpunyacerita

Bagikan :