Saat ini, tidak bisa dipungkiri perkembangan teknologi telah terjadi tidak hanya di Indonesia, namun juga di dunia. Hal dapat kita lihat dari persentase penggunaan internet yang ada di Indonesia dan bahkan di dunia. Berdasarkan data, persentase pengguna internet pada tahun 2022 tercatat sebanyak 4,95 Miliar dan mengalami kenaikan sebanyak 4% dari tahun 2021. Tak hanya di dunia, di Indonesia sendiri persentase penduduk Indonesia yang menggunakan internet hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 204,7 juta pengguna. Kenaikan pengguna internet di dunia maupun di Indonesia tidak lepas dari beberapa faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah terjadinya disrupsi di semua sektor krusial yang ada di kehidupan sekitar kita, contoh dari faktor ini adalah terjadinya Pandemi COVID-19 pada tahun 2020-2021. Melihat adanya perubahan global yang terjadi, maka tak heran banyak sekali kebijakan pemerintah yang disesuaikan agar bisa tetap berjalan dan dapat mencapai target tepat waktu.
Disebabkan penyesuaian tersebut, maka banyak sekali kebijakan publik yang harus disesuaikan engan kondisi yang terjadi saat itu, dan hal ini juga memicu perkembangan public governance ndonesia yang semulanya masih berada di tahapan Governance 1.0 menuju ke tahapan overnance 4.0. Perkembangan Public Governance sendiri menurut Kwon Gi Heon (2020) dibagi menjadi 4 tahapan, yakni diawali dengan Governance 1.0 (Berorientasi kepada model politik-birokrasi), lalu menuju ke tahapan Governance 2.0 (Berorientasi pada pasar dan model publik manajemen baru), selanjutnya ada Governance 3.0 (Model nilai publik menekankan peran kompleks jaringan dan pemerintah) dan tahapan akhirnya yakni Governance 4.0 (model administrasi dengan penekanan pada kecepatan, konvergensi dan etika)
Melihat fenomena dan tantangan yang ditimbulkan, maka tak heran fenomena smart city akhirakhir semakin gencar dibicarakan dalam lingkungan publik, dan bahkan sudag banyak sekali kota di Indonesia sudah mulai mengembangkan konsep kota pintar ini (Smart City) ini agar dapat diimplementasikan untuk mendukung terlaksananya Governance 4.0 di daerah/kota ereka masing-masing. Salah satu kota di Indonesia yang telah mengembangkan konsep ini dalah Kota Surabaya.
Kota Surabaya sendiri merupakan salah satu kota yang ada di Indonesia yang telah mengembangkan konsep kota pintar (Smart City) ini sejak tahun 2018, yang dimana usaha tersebut ditandai dengan terjalinnya kerjasama sister city antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintahan Kota Liverpool, Inggris pada 18 Maret 2018. Semenjak kerjasama tersebut terjalin, Pemerintahan Kota Surabaya tidak berhenti untuk berinovasi untuk mengembangkan konsep kota pintar (Smart City) agar bisa membantu untuk mempercepat model administrasi dan kecepatan pengurusan administrasi yang ada dalam lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Selain kerjasama, telah banyak sekali program-program yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Surabaya dalam mendukung terlaksanya konsep Smart City (Kota Pintar) ini, beberapa diantaranya adalah Integrated Traffic System Management yang dimana program ini mewakili salah satu indikator Smart City yakni Smart Environment, selain itu salah satu program Pemerintah Kota Surabaya yang menunjang terlaksananya konsep smart city ini adalah e-government, yang dimana sistem e-government ini mewakili salah satu indikator terlaksananya konsep smart city yakni Smart Government
Melihat keberhasilan pengeksekusian Pemerintah Kota Surabaya dalam menerapkan konsep kota pintar (Smart City) di Kota Surabaya, maka tak heran Kota Surabaya sering kali menjadi kota percontohan untuk kawasan/daerah lainnya yang memiliki keinginan untuk menerapkan konsep Smart City (Kota Pintar) di daerah/kota mereka masing-masing, serta tak jarang juga Pemerintah Kota Surabaya menerima delegasi luar negeri yang berkunjung ke Kota Surabaya untuk mempelajari penerapan konsep kota pintar (smart city) ini.