Pemisahan Lembaga Haji dan Kemenag di Era Presiden Prabowo, Harapan untuk Efisiensi dan Pelayanan Lebih Baik

Gambar sampul Pemisahan Lembaga Haji dan Kemenag di Era Presiden Prabowo, Harapan untuk Efisiensi dan Pelayanan Lebih Baik

Dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, beberapa kementerian mengalami pemecahan sehingga terbentuk Kementerian/lembaga atau badan baru dari hasil pemecahan tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pembentukan Badan Penyelenggara Haji yang sebelumnya ada di bawah wewenang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Walaupun pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2025 masih berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal PHU Kemenag, namun setelahnya tepatnya di tahun 2026 penyelenggaraan haji sendiri akan dikelola secara mandiri oleh Badan Penyelenggara Haji dengan harapan pengelolaan penyelenggaraan haji akan lebih terfokus dan berjalan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam keterangannya saat menghadiri rapat bersama Komisi VIII DPR dalam agenda Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Pelaksanaan Ibadah Haji 2025 mengatakan bahwa perlu adanya pembahasan yang lebih intensif terkait penerapan Badan Penyelenggara Haji. Menag berharap tahun ini tidak tidak ada gangguan sedikit pun dengan adanya reorganisasi haji ini.

Adapun yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 144/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala badan Penyelenggara Haji yaitu Mochamad Irfan Yusuf didampingi oleh Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.

Tentu saja hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga yang baru terbentuk untuk langsung menangani pelaksanaan ibadah haji. Terdapat dua hal positif yang diharapkan dapat terwujud dengan pembentukan lembaga baru ini. Yang pertama yaitu pelaksanaan haji kedepannya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bahkan lebih baik daripada pelaksanaan ibadah haji yang dikelola oleh Kemenag. Kedua, Kemenag pun dapat lebih berkonsentrasi dengan pembinaan umat, pendidikan madrasah, pendidikan agama, hingga pondok pesantren.

Dari keterangan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi'i dalam kegiatan Gathering Performance Review yang digelar Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) RI, dikatakannya bahwa Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membangun kampung haji di Kota Makkah, Arab Saudi, untuk memudahkan jamaah haji asal Indonesia. Lebih lanjut, Wamenag mengungkapkan bahwa Presiden bertekad mengupayakan pembangunannya. Dengan rencana yang diupayakan oleh Presiden RI ini tentu menjadi titik awal dari perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan untuk semakin memudahkan jemaah haji dalam menunaikan Rukun Islam kelima ini. Selain itu, Badan Penyelenggara Haji diharapkan lebih responsif dan fokus dalam menerima aspirasi jemaah haji.

Disaat urusan pelaksanaan ibadah haji dan umrah fokus dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji, maka Kemenag akan fokus melaksanakan tugas dan fungsi lain diantaranya Pendidikan Keagamaan (madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan), Pembinaan dan Pelayanan Agama, Pengembangan dan Pengawasan Syariah, Pelayanan Nikah dan Rujuk, Pengembangan Moderasi Beragama, Pengeloaan Dana Sosial Keagamaan serta Diplomasi dan Hubungan Keagamaan Internasional.  

Kemenag merupakan kementerian dengan jumlah unit kerja terbanyak dibandingkan kementerian lain. Menurut data dari satudata.kemenag.go.id pada tahun 2023 jumlah unit kerja Kemenag yaitu mencapai 6.494. Tentu banyak tanggung jawab yang diemban terkait dengan hajat hidup umat beragama di Indonesia. Dengan pemecahan lembaga ini maka diharapkan dapat membawa banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan fokus dan efisiensi kinerja Kemenag. Dengan fokus yang menyempit, Kemenag bisa memperbaiki kinerja di sektor-sektor lain tanpa terbebani oleh manajemen haji yang kompleks.

Dengan demikian, pemisahan lembaga pengelola haji dari Kemenag diharapkan akan meningkatkan fokus dan efisiensi kerja di kedua lembaga. Badan Penyelenggara Haji akan lebih responsif dalam menangani seluruh aspek penyelenggaraan haji sementara Kemenag dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di Indonesia.

#NulisSembariDinas

Bagikan :