Pembangunan dalam Era VUCA : Studi Kasus Pemerintahan Desa

Gambar sampul Pembangunan dalam Era VUCA : Studi Kasus Pemerintahan Desa

Pada dasarnya, pembangunan adalah suatu proses yang dilakukan demi perubahan yang lebih baik daripada sebelumnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995, Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.

Pada waktu-waktu ini, dunia sedang berada dalam era VUCA (Volatility, Uncertainly, Complexity, Ambiguity). Era VUCA menggambarkan keadaan dengan kedinamisan yang tinggi, tidak terprediksi, rumit dan sulit dikendalikan, serta bersifat subjektif. Hal tersebut menimbulkan beragam perubahan dalam lini kehidupan seperti adanya disrupsi di semua sektor kehidupan, pekerja milenial dengan kemampuan baru, teknologi informasi dan komunikasi, serta mobilitas dan fleksibilitas. Perubahan tersebut tentunya memberikan dampak kepada proses pembangunan yang berjalan.

Desa adalah ujung tombak pembangunan suatu negara. Pada beberapa kasus, pembangunan desa sudah mulai progresif dan mengalami kemajuan. Salah satunya adalah Desa Sekapuk yang terletak di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang dikenal dengan desa milyarder. Desa Sekapuk tercatat memiliki pendapatan asli daerah sebesar Rp 7,8 Miliar pada tahun 2022. Selama masa pandemi, desa ini berhasil mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya menjadi desa wisata. Seperti yang dilansir pada beberapa media, Desa Sekapuk yang sebelumnya adalah desa yang tertinggal, kini menjadi bangkit berkat semangat dan gotong royong dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Dana pembangunan mereka berasal dari masyarakat selaku investor yang dikumpulkan di BUMDES tanpa mengandalkan bantuan dari pemerintah daerah, dana sosial, maupun bantuan lainnya. Pembangunan tersebut membuahkan hasil pada meningkatnya kinerja UMKM desa yang kemudian mampu membuka lapangan pekerjaan dan memperbaiki perekonomian masyarakat Desa Sekapuk.

Kasus Desa Sekapuk menunjukkan bahwa pada saat ini, masyarakat telah menjadi objek sekaligus subjek yang aktif dalam pembangunan. Tidak hanya fokus sebagai sasaran dari pembangunan, masyarakat akhirnya bertindak sebagai penggerak atau pelaku dari pembangunan tersebut. Partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan tersebut menciptakan iklim pembangunan yang lebih adaptif, efektif, dan inovatif.

Momentum pembangunan desa sebaiknya mendapatkan eksposur yang lebih dari berbagai pihak lain. Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan yang lebih baik dalam perizinan, legalitas, dan lain-lain. Selain itu, yang juga penting, isu pembangunan desa kurang mendapatkan atensi dari mahasiswa. Mahasiswa dan stakeholder akademisi lainnya dapat berkontribusi kepada pengoptimalan teknologi informasi serta hal-hal lainnya yang menunjang rancangan pembangunan desa.

Referensi:

https://jelajahekonomi.kontan.co.id/ekonomidesa/news/deklarasikan-diri-sebagai-desa-miliarder-ini-sumber- kekayaan-desa-sekapuk

https://sanberfoundation.org/desa-sekapukdesa-milyarderdesa-mandiri-tanpa-andalkan-negara/

Bagikan :