Optimisme Value Added dari Efisiensi Anggaran
Oleh: Sulistianingsih
Efisiensi masih menjadi topik hangat pada awal tahun ini (2025). Pro dan kontra terkait efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan pemerintah menjadi sorotan, karena efisiensi ini mengakibatkan adanya eksternalitas positif dan negatif. Eksternalitas positif dari efisiensi berarti adanya dampak yang menguntungkan karena mampu memberikan manfaat tambahan kepada pihak-pihak di luar pelaksana kebijakan efisiensi. Sedangkan eksternalitas negatif dari efisiensi berarti adanya dampak yang merugikan dalam berbagai sektor.
Memahami konsep kebijakan terkait efisiensi ini tidak serta merta harus selalu melihat dampak yang ditimbulkan berupa eksternalitas negatif saja. Ada beberapa hal yang harus kita pahami bahwa ada value added (nilai tambah) dari kebijakan efisiensi yang tengah digaungkan selama beberapa bulan terakhir ini. Intinya terdapat eksternalitas positif dari pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran ini.
Value Added dalam Efisiensi Anggaran
Efisiensi anggaran sebagai upaya optimalisasi penggunaan anggaran, namun dengan hasil tetap tercapai tanpa adanya pengurangan terhadap kualitas dan efektivitas program atau kegiatan. Sehingga dalam konteks ini, value added berarti upaya untuk memperoleh manfaat tambahan yang dapat diperoleh dari proses efisiensi anggaran tersebut. Value added dapat berbentuk peningkatan kualitas layanan, pencegahan tindakan korupsi, penghematan biaya, peningkatan produktivitas.
Optimisme Value Added
Beberapa hal dapat menjadi harapan dalam penerapan efisiensi anggaran ini yang berupa value added, diantaranya:
Adanya peningkatan kualitas layanan. Berdasarkan hasil penilaian dari seluruh dimensi pelayanan, masih terdapat sekitar 1,53% atau 9 entitas pelayanan publik dengan kualitas terendah di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah (Ombudsman, 2024). Selanjutnya dilihat dari sisi pola pelaksanaan, pelayanan publik memiliki berbagai kelemahan diantaranya kurang responsif, kurang informatif, kurang accessible, kurang koordinasi, bikrokratis, kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat, dan inefisiensi. Dengan adanya efisiensi, diharapkan pelayanan publik dari ASN semakin meningkat, karena keduanya saling memengaruhi dalam menciptakan kepuasan publik serta efektivitas operasional. Efisiensi dapat menyebabkan pelayanan yang cepat, tepat, dan minim kesalahan karena pelayan publik tidak ingin berbelit-belit dalam memberikan pelayanan, sehingga kepuasan penerima layanan adalah prioritas. Pelayanan publik dan efisiensi harus berjalan seimbang. Pelayanan yang baik tidak harus lambat, dan efisiensi tidak boleh mengorbankan kualitas layanan. Agar lebih kompetitif dan berkelanjutan, organisasi pemerintah harus mampu menyelaraskan keduanya.
Pencegahan tindakan korupsi. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (2024), Tindak Pidana Korupsi (TPK) berdasarkan instansi sejumlah 154, TPK berdasarkan profesi/jabatan sejumlah 154, TPK berdasarkan jenis perkara paling tinggi yaitu pengadaan barang/jasa sebanyak 68, dan diikuti gratifikasi/penyuapan sebanyak 63. Kabar baiknya, Peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 mengalami peningkatan dibanding dengan tahun sebelumnya. Dalam publikasinya, Transparency International Indonesia menyebutkan bahwa Indonesia memperoleh skor 37 dan berada pada posisi 99 dari 180 negara. Peringkat ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya di peringkat 115. Perbaikan skor ini mencerminkan meningkatnya persepsi positif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun begitu, persoalan korupsi tetap menjadi pekerjaan rumah yang masih harus kita selesaikan hingga saat ini. Apalagi dengan mencuatnya kasus korupsi salah satu perusahaan BUMN di Indonesia. Alasan seseorang korupsi bisa beragam, namun secara singkat dikenal teori GONE untuk menjelaskan faktor penyebab korupsi. Teori GONE yang dikemukakan oleh penulis Jack Bologna adalah singkatan dari Greedy (Keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (Kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan). Kesempatan anggaran yang besar dalam suatu organisasi pemerintah dapat menjadi salah satu alasan korupsi. Harapannya? Dengan efisiensi anggaran, tidak ada celah melakukan korupsi, anggaran dikelola dengan sangat cermat, dan tidak ada keserakahan karena memang tidak ada nominal rupiah yang dapat dikorupsi.
Penghematan biaya. Efisiensi yang diarahkan oleh pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi operasional dengan mengoptimalkan sumber daya (waktu, tenaga kerja, dan teknologi) dapat mengurangi biaya tanpa mengesampingkan pelayanan berkualitas.
Peningkatan produktivitas. Tanpa anggaran belum tentu tidak bisa bekerja. Banyak hal inovatif yang dapat dilakukan tanpa adanya biaya. Pelatihan atau pengembangan kompetensi pegawai nol rupiah dapat dilakukan secara inhouse training. Satu kali dayung dua tiga pulau terlampaui, dimana pegawai tetap produktif lalu target pengembangan kompetensi tercapai.
Keseimbangan efisiensi dan kualitas dalam mencapai value added
Pada akhirnya, efisiensi anggaran memang tidak selalu menghasilkan eksternalitas negatif. Dalam banyak kasus, efisiensi anggaran dapat menciptakan value added, yang bermanfaat bagi organisasi pemerintahan secara keseluruhan. Efisiensi anggaran yang baik dapat mengarah pada pengalokasian sumber daya yang lebih optimal, meningkatkan produktivitas, mengurangi celah untuk melakukan tindakan korupsi, dan memperbaiki kualitas layanan tanpa menambah biaya.
Namun, perlu diingat bahwa dalam beberapa situasi, upaya efisiensi anggaran juga bisa menyebabkan dampak sampingan (eksternalitas negatif) jika tidak dikelola dengan hati-hati, seperti pengurangan kualitas atau pengorbanan aspek penting lainnya demi penghematan biaya.
Secara keseluruhan, yang penting adalah menemukan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas, dengan mempertimbangkan value added yang dapat dihasilkan dari penggunaan anggaran secara bijak, tepat, dan cermat. Dengan menerapkan strategi ini, anggaran yang tersedia dapat digunakan lebih efektif dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi organisasi atau instansi. ***