Indonesia, sebagai negara berdaulat yang berdiri di atas fondasi Pancasila, memiliki visi dan misi yang jelas. Hal ini terpatri dengan kuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), dimana dalam Pembukaan tersebut, tertulis empat tujuan luhur yang menjadi pedoman utama bagi setiap langkah kebijakan dan pembangunan yang diambil oleh pemerintah. Keempat tujuan tersebut adalah: pertama, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; kedua, memajukan kesejahteraan umum; ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa; dan keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan-tujuan ini bukanlah sekadar rangkaian kata indah yang tersemat dalam dokumen hukum, melainkan menjadi kompas yang menuntun kebijakan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, menjaga integritas bangsa, dan memperkokoh kedaulatan negara.
Bagi bangsa kita, Pancasila tidak hanya sekedar ideologi atau pandangan hidup, tetapi juga merupakan panduan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tercermin jelas dalam praktik kebijakan dan pengambilan keputusan, baik dalam ranah domestik maupun internasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah haruslah selalu kembali kepada prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang pada intinya bertujuan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Filsafat analisis kebijakan dalam konteks ini, berperan penting untuk memastikan bahwa kebijakan publik yang dirumuskan tidak hanya berbasis pada kebutuhan administratif atau politis, tetapi juga harus menjawab pertanyaan fundamental: untuk apa dan untuk siapa kebijakan tersebut dibuat? Dalam perspektif ini, ontologi kebijakan menekankan bahwa kebijakan pemerintah seharusnya memiliki tujuan yang jelas dan sasaran yang tepat, dengan fokus utama pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, kebijakan yang dibuat harus berorientasi pada pencapaian tujuan-tujuan nasional, meskipun tentu saja dalam implementasinya ada berbagai kepentingan sektoral dan individual yang perlu dipertimbangkan. Meskipun begitu, kepentingan individu dan sektor tertentu harus ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan rakyat banyak.
Sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, bangsa Indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan tujuan-tujuan luhur yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Komitmen ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi merupakan amanah yang harus diwujudkan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, setiap lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari pemerintah hingga warga negara, perlu menyadari bahwa setiap kebijakan yang diambil dan setiap prioritas yang ditetapkan harus berlandaskan pada tujuan-tujuan luhur ini. Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan bersama, memperhatikan keragaman kebutuhan, dan mampu mengatasi tantangan serta masalah yang dihadapi oleh bangsa.
Implementasi kebijakan dalam konteks pembangunan nasional tentu tidaklah mudah. Sering kali, keempat tujuan luhur yang tertuang dalam UUD 1945 dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks, baik yang bersifat sosial, ekonomi, maupun politik. Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang beragam dari seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, analisis kebijakan menjadi sangat penting, karena melalui analisis tersebut, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif, efisien, dan adil dalam penggunaan anggaran negara, serta lebih tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Alinea keempat UUD 1945 dengan tegas menegaskan bahwa tujuan utama dari setiap kebijakan pemerintah adalah mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepentingan lainnya. Oleh karena itu, dalam rangka memajukan kesejahteraan umum, pemerintah harus mampu mengalokasikan anggaran secara bijaksana dan transparan. Salah satu program yang mencerminkan komitmen tersebut adalah Program Makan Siang Bergizi (MBG), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Dengan menyediakan makanan bergizi kepada anak-anak, program ini diharapkan dapat mengurangi angka stunting dan meningkatkan kecerdasan serta daya saing bangsa di masa depan.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga negara merupakan langkah yang penting untuk mengatasi masalah ketidakberesan dalam penggunaan anggaran yang selama ini terjadi. Banyak sekali temuan yang menunjukkan bahwa anggaran negara seringkali tidak digunakan secara optimal, bahkan ada yang tidak tepat sasaran. Praktik-praktik seperti pembelian alat tulis kantor (ATK) yang berlebihan, perjalanan dinas yang tidak penting, serta pengeluaran untuk bimbingan teknis yang tidak memberikan dampak signifikan, telah menjadi sorotan publik. Sebagai abdi negara, kita semua harus menyadari bahwa anggaran negara adalah amanah yang harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak atau golongan tertentu.
Dengan demikian, setiap kebijakan yang diterapkan harus berpihak pada kepentingan masyarakat yang lebih luas, terutama mereka yang berada dalam keadaan kurang beruntung. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam kebijakan pemerintah adalah kriteria Kaldor-Hicks, yaitu memberikan bantuan atau kompensasi kepada kelompok yang lebih membutuhkan, sehingga meskipun kebijakan tersebut mungkin tidak bisa sepenuhnya menghapuskan kemiskinan, setidaknya memberikan kesempatan yang lebih besar bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup.
Pada saat yang sama, ketika dihadapkan pada pilihan antara kepentingan segelintir aparatur negara dan kepentingan masyarakat luas, kita harus menggunakan prinsip Pareto, yang mengutamakan kesejahteraan mayoritas. Dengan demikian, pilihan yang diambil adalah mendahulukan kesejahteraan anak-anak Indonesia, yang merupakan generasi penerus bangsa. Kita semua berharap agar anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan berprestasi, dan untuk itu, pengorbanan dari pihak-pihak tertentu sangat diperlukan. Salah satu bentuk pengorbanan tersebut adalah dengan menyesuaikan kebiasaan dan pola anggaran yang selama ini berjalan, agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Seperti yang dikatakan oleh Edmund Burke, perubahan kebijakan besar seharusnya dilakukan secara bertahap. Hal ini tentu membutuhkan waktu dan upaya yang cukup besar. Namun, untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni kesejahteraan masyarakat luas, semua pihak, termasuk aparatur negara, diharapkan dapat menerima dan beradaptasi dengan perubahan tersebut. Wacana efisiensi anggaran yang digulirkan oleh pemerintah selama tiga tahun ke depan merupakan langkah nyata yang harus didukung oleh semua pihak, agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan membawa manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengusung strategi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan melalui pendekatan teori Wildavsky, yaitu "Pro Poor, Pro Growth, dan Pro Job", yang berfokus pada masyarakat miskin, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan penciptaan lapangan kerja. Program MBG diharapkan dapat memberikan dampak positif pada ketiga aspek ini, dengan meningkatkan gizi anak-anak, memperbaiki kualitas SDM, serta membuka peluang bagi sektor-sektor ekonomi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
Upaya pemerintah ini dapat dianalogikan dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan, yang mengajarkan kita untuk menahan diri, berbagi dengan sesama, dan memperkuat rasa empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Ibadah puasa mengingatkan kita untuk lebih peduli dengan penderitaan orang lain dan untuk berbagi melalui zakat. Sebagaimana puasa, esensi sejati dari kebijakan efisiensi anggaran adalah ketika kita rela mengorbankan kenyamanan pribadi demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kebahagiaan sesama dan kemajuan bangsa.
Ketika kita berhasil mencapai tujuan tersebut, kita akan kembali ke fitrah sebagai pribadi yang fitri, yang suci dari dosa, keserakahan, dan nafsu duniawi. Proses ini, meskipun dimulai dengan pengorbanan, diharapkan akan mengarah pada kebaikan bersama dan menjadi pendorong bagi perubahan positif dalam masyarakat. Dengan demikian, efisiensi anggaran bukan hanya sekadar penghematan, tetapi juga merupakan sarana untuk refleksi diri dan perbaikan sistem yang lebih baik.
Indonesia Emas 2045 adalah cita-cita besar yang harus diwujudkan melalui kerjasama antara seluruh komponen bangsa. Meskipun kita akan menghadapi berbagai tantangan di masa depan, dengan landasan Pancasila dan UUD 1945, serta semangat persatuan dan kesatuan, kita yakin bahwa Indonesia akan mampu mencapai cita-citanya untuk menjadi bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat. Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, kita harus bekerja keras, saling mendukung, dan terus menjaga komitmen kita terutama para abdi negara yang siap berkorban serta berjuang untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.