Di era digital dan pasca pandemi, pola kerja mengalami perubahan signifikan, termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu pendekatan yang kini diterapkan adalah Flexible Working Arrangement (FWA), di mana ASN diberikan fleksibilitas dalam menentukan lokasi dan waktu kerja, asalkan tetap memenuhi target kinerja.
Namun, di balik kebebasan yang lebih besar ini, muncul tantangan dalam aspek disiplin, akuntabilitas, dan efektivitas kerja. Apakah sistem ini benar-benar bisa diterapkan tanpa mengorbankan produktivitas? Mari kita bahas lebih dalam.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam seminggu untuk menguji berbagai aspek efisiensi birokrasi. Kebijakan ini bertujuan untuk:
Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, BKN menerapkan sistem dua hari WFA dan tiga hari WFO (Work From Office) dengan evaluasi berkala guna mengukur dampaknya terhadap kinerja pegawai dan efektivitas sistem digital yang diterapkan.
Meskipun menjanjikan banyak manfaat, penerapan sistem ini tetap menghadapi berbagai tantangan, di antaranya:
Agar WFA dapat berjalan sesuai tujuan, ASN tetap harus mematuhi regulasi dan standar kerja yang berlaku, antara lain:
Selain memastikan tugasnya berjalan lancar, ASN juga harus tetap menjaga netralitas dan integritas dalam pekerjaannya. Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, ada potensi penyalahgunaan waktu kerja untuk aktivitas di luar tugas resmi, termasuk politik praktis. Oleh karena itu, prinsip profesionalisme harus tetap menjadi prioritas utama.
Flexible Working Arrangement (FWA) dapat menjadi solusi yang efektif untuk meningkatkan efisiensi dan kesejahteraan ASN, tetapi hanya jika diterapkan dengan regulasi yang jelas dan sistem pengawasan yang ketat. Dengan sistem WFA dua hari dalam seminggu dan evaluasi rutin, BKN ingin memastikan bahwa fleksibilitas ini benar-benar berdampak positif bagi birokrasi dan pelayanan publik.
Keberhasilan sistem ini bergantung pada tanggung jawab individu, kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuan bekerja secara mandiri dan profesional. Jika dikelola dengan baik, FWA bisa menjadi masa depan kerja ASN yang lebih efisien, modern, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.