Fasilitas sewa gedung, kendaraan, dan peralatan merupakan salah satu dari 15 pos belanja kementerian/lembaga yang dipangkas, dimana dampak dari efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Kebijakan efisiensi anggaran ini sebagai bentuk penghematan anggaran yang dilakukan Pemerintahan Presiden Prabowo dalam optimalisasi dan mendukung program prioritasnya seperti Makan Bergizi Gratis, dan program lainnya.
Efisiensi anggaran menuntut adanya penghematan dalam penggunaan kendaraan dinas, peralatan kantor, serta pengurangan biaya operasional kantor. Hal ini sedikit banyak berdampak signifikan pada efektifitas pegawai seperti pembatasan operasional kendaraan, penundaan atau pengurangan pengadaan peralatan, peningkatan risiko kerusakan dan keausan. Dampak langsung yang dirasakan adalah penggunaan fasilitas kantor yang banyak dikurangi seperti pendingin ruangan, penerangan ruangan, penggunaan lift, pembatasan ketat penggunaan alat tulis kantor. Hal ini menyebabkan keterbatasan dalam fasilitas kerja, menghambat produktifitas pegawai, dan yang signifikan adalah mempengaruhi kualitas layanan yang diberikan.
"Nasi sudah menjadi bubur" merupakan peribahasa yang sering sekali kita dengar dimana artinya sesuatu yang sudah terjadi tinggal bagaimana kita menyikapi untuk menikmatinya. Efisiensi anggaran ini sudah menjadi instruksi presiden, sehingga dan mau tidak mau atau suka tidak suka harus dilaksanakan. Sikap kita adalah bagaimana nasi yang sudah jadi bubur tadi dapat dinikmati dengan enak dengan menambahkan potongan ayam, kuah, garam, bawang goreng, cakwe, daun bawang agar rasanya enak dan perut pun kenyang. Dampak yang saat ini dirasakan harus diatasi dengan solusi alternatif dan kreatif, semisal optimalisasi penggunaan aset seperti sistem berbagi kendaraan dan penggunaan peralatan secara bersama-sama, prioritas pengeluaran untuk keperluan yang mendesak atau menunda pengeluaran yang kurang prioritas, dan terakhir dengan cara pencarian sumber pendanaan alternatif, seperti kerjasama dengan pihak swasta untuk mendukung operasional kendaraan dan pengadaan peralatan yang dibutuhkan.
Pegawai pemerintah sejak awal bekerja sudah banyak difasilitasi kebutuhan peralatan kantor, dan perjalanan dinas, dan hal lainnya yang mendukung kinerja serta produktifitasnya. Seperti kendaraan dinas, komputer, laptop, dan lainnya, walaupun tidak semua mendapatkan kesempatan yang sama atau hanya sebagian bisa menggunakannnya. Jika hal-hal tersebut kita sandingkan dengan melihat konsep "menikmati tanpa harus memiliki", yaitu konsep yang semakin populer di era modern ini, dimana aksesibilitas dan pengalaman seringkali lebih dihargai daripada kepemlikan aset, memiliki kemiripan dengan status fasilitas kebutuhan kantor yang telah kita gunakan. Penggunaan aset kantor, dan sarana lainnya yang selama ini telah melekat tidak secara langsung kita telah mendapatkan manfaat dan pengalaman dari suatu barang atau layanan tanpa harus menanggung beban kepemilikan, seperti biaya perawatan, perbaikan, atau depresiasi nilai.
Rasa memiliki memiliki emosi yang wajar dan manusiawi, namun kita berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif. Masa efisiensi yang saat ini dialami dengan implikasinya pada penghematan anggaran operasional kantor, dapat mengajarkan kita untuk melepaskan rasa memiliki yang berlebihan karena akan menimbulkan kecemasan dan ketakutan akan kehilangan. Seorang individu yang terlalu bergantung pada kepemilikan materi cenderung merasa cemas jika suatu yang dimiliki terancam hilang sehingga mempengaruhi kesehatan mental dan emosional mereka, muncul berkurangnya rasa empati yaitu kurang peduli terhadap perasaan dan kebutuhan orang lain.
Yuk, kita perbaiki dengan memahami dampak yang ditimbulkan dengan cara mengatasinya dengan fokus pada pengembangan diri sendiri, belajar untuk melepaskan, fokuslah pada membangun hubungan yang sehat dan saling percaya dengan orang laik. Kondisi efisiensi anggaran ini membuat kita lebih belajar untuk bertahan hidup dengan segala keterbatasan gerak yang ada. Namun sebagai abdi negara, tanggung jawab melaksanakan kebijakan publik, pelayanan publik, serta menjunjung tinggi kode etik dan nilai-nilai dasar PNS yang jujur, adil, dispilin, dan bertanggung jawab harus selalu kita jaga.