Mengenal Pelataran Sehat: Market Place Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan Terintegrasi

Gambar sampul Mengenal Pelataran Sehat: Market Place Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan Terintegrasi

Ketika bertugas menjadi Pengendali Pelatihan (PP) atau dulu dikenal dengan istilah MoT (Master of Training) dalam kegiatan pelatihan Pengendalian Pelatihan Bidang Kesehatan di tahun 2023 lalu saya banyak menerima keluhan dari peserta mengenai susahnya aktivasi akun melalui LMS (Learning Management System) Pelataran Sehat milik Kementerian Kesehatan (https://lms.kemkes.go.id/). Beberapa peserta mengalami kendala-kendala teknis saat melakukan registrasi. Misalnya, nama tidak terdeteksi di Disdukcapil, nama tidak tercatat dalam Sistem SDMK, kesulitan mengunggah foto profil, dan kendala-kendala teknis lainnya.

Keluhan dan komplain masih terus berlanjut hingga hari-hari sekarang di tahun 2024 dalam kegiatan Pelatihan Pelayanan Prima Berbasis Softskill Bagi Tenaga Kesehatan mengingat aplikasi LMS Pelataran Sehat Kementerian Kesehatan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam prosesnya. “Kami ini harus melayani pasien, tapi harus mengikuti pelatihan juga dengan aplikasi yang ribet.“ Begitu kira-kira salah satu keluhan yang disampaikan teman-teman nakes saat kegiatan berlangsung. Sebagai Pengendali Pelatihan yang bertugas sudah menjadi kewajiban saya untuk menjelaskan, menenangkan, dan juga membantu peserta agar mereka bisa melaksanakan pelatihan dengan nyaman dan lancar. Dalam pembelajaran orang dewasa, saling menghormati, dan menghargai adalah etika dasar yang harus dipegang agar tujuan kompetensi yang ingin didapatkan dari hasil pelatihan bisa tercapai.

Tidak semua pihak bisa menerima perubahan dengan cepat. Tidak semua orang bisa langsung beradaptasi dengan teknologi dan aplikasi. Itulah mungkin kesan yang saya rasakan ketika kegiatan pengembangan kompetensi bagi Tenaga Kesehatan baik ASN maupun Non ASN mulai diintegrasikan melalui LMS Pelataran Sehat di bawah komando Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan. Lahirnya UU Kesehatan yang baru membuat beberapa kebijakan misalnya Satuan Kredit Profesi (SKP) yang biasanya diperoleh tenaga kesehatan dari organisasi profesi kini bisa didapatkan melalui kegiatan pengembangan kompetensi di LMS Pelataran Sehat baik itu seminar, workshop, maupun pelatihan terakreditasi. SKP tidak lagi dikeluarkan oleh organisasi profesi, tapi semuanya terpusat di Kementerian Kesehatan.

Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan pun terus mendorong institusi-institusi penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk bisa menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi yang bersertifikat dan terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan. Tujuannya jelas, yaitu menjamin mutu dan kualitas penyelenggaraan dari sebuah kegiatan pengembangan yang dilaksanakan bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.

Market Place Pengembangan Kompetensi ASN

Saya ingat ketika berkesempatan berkunjung ke kantor Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut saya menyinggung soal arah kebijakan pengembangan kompetensi kaitannnya dengan pemanfaatan LMS Pelataran Sehat. Pihak Direktorat Mutu menyampaikan bahwa LMS Pelataran Sehat merupakan salah satu upaya pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan dalam menyediakan akses pengembangan kompetensi terintegrasi  yang bisa diakses oleh tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Pelatihan Ventilasi Mekanik Dasar bagi Perawat ICU | Diklat Rotinsulu (dok pribadi)

Layaknya market place, di LMS Pelataran Sehat setiap nakes bisa memilih kegiatan pengembangan kompetensi yang mereka butuhkan sesuai Rencana Pengembangan Individu (RPI) yang mereka rencanakan. Di aplikasi tersebut tersedia kegiatan pengembangan kompetensi yang gratis maupun yang berbayar. Setiap nakes juga bisa menyesuaikan waktu kegiatan pengembangan kompetensi dengan jadwal dinas karena di LMS tersedia berbagai jenis metode penyelenggaraan baik pembelajaran full online (sinkronus maya), pembelajaran full offline (luring), MOOC (Massive Open Online Course) atau pembelajaran mandiri (asinkronus mandiri) serta tersedia juga metode blended learning (kombinasi online dan offline).  Di Tahun 2024 aplikasi LMS Pelataran Sehat bahkan sudah terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat SDM (https://satusehat.kemkes.go.id) yaitu media yang memfasiltasi tenaga kesehatan dalam memperbaharui profil dengan informasi yang relevan.

Dengan adanya amanat UU ASN yang menyebutkan setiap ASN harus memenuhi kegiatan pengembangan kompetensi sebanyak minimal 20 jam pembelajaran (jpl) setiap tahun, hadirnya LMS Pelataran Sehat memberikan angin segar bagi ASN Nakes untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensinya. Untuk kegiatan pelatihan yang bersifat teknis keprofesian, LMS Pelataran Sehat juga menjadi salah satu media yang sangat mendukung bagi ASN tenaga kesehatan dalam upaya mengumpulkan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang harus dikumpulkan untuk syarat perpanjangan SIP (Surat Ijin Praktik) para nakes. Kemenkes sendiri sangat menekankan para penyelenggara Diklat terakreditasi agar menetapkan harga pelatihan yang terjangkau bagi nakes. Tidak mahal dan tidak memberatkan.

Sebagai pengelola Diklat di salah satu Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan saya menyadari, kegiatan pengembangan kompetensi bagi tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia kerap menghadapi kendala. Mulai dari lokasi pelatihan yang jauh, biaya akomodasi yang tinggi, biaya perjalanan dinas yang minim di instansi asal, maupun kendala teknis lainnya seperti jadwal dinas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang padat. Beberapa dampak yang paling terasa adalah mahalnya biaya pelatihan dan juga effort waktu yang harus dialokasikan. Dengan hadirnya LMS Pelataran Sehat tentu saja memberikan optimisme baru karena setiap pengelola diklat bisa menyusun strategi pembelajaran yang diselenggarakan maupun strategi pembiayaan. LMS Pelataran Sehat tidak hanya berdampak positif terhadap efisiensi biaya penyelenggaraan, tapi juga efektivitas dan jangkauan peserta pelatihan dengan market yang lebih luas di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Adaptif dan Kompeten

Tidak salah kalau dalam nilai-nilai ASN Berakhlak salah duanya adalah Adaptif dan Kompeten. Adaptif artinya setiap ASN dituntut mampu untuk cepat menyesuaikan diri dalam menghadapi setiap perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas di tempat kerja, dan selalu bersikap proaktif dalam berbagai situasi. Sedangkan Kompeten artinya setiap ASN dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Hadirnya LMS Pelataran Sehat tentunya membawa angin segar baru para Nakes ASN atau bahkan Nakes non ASN di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan kesempatan mengembangkan kompetensi. Entah itu kegiatan pelatihan terakreditasi, workshop, maupun seminar kini bisa diakses dengan biaya yang lebih murah dan terjangkau. Nakes-nakes dari daerah, dari bagian Indonesia pedalaman, pulau-pulau terpencil dengan tingkat kesejahteraan yang belum merata tidak lagi harus khawatir dengan cost pengembangan kompetensi untuk mengumpulkan SKP berbiaya mahal.

Apakah LMS Pelataran Sehat saat ini sudah berjalan 100% dan sempurna? Tentu setiap kebijakan memiliki dinamika dan prosesnya sendiri. Namun, sebagai salah satu Transformasi Kesehatan terutama SDM Kesehatan LMS Pelataran Sehat diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi para tenaga kesehatan di seluruh Indonesia untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses kegiatan pengembangan kompetensi terintegrasi yang lebih baik.***

Bagikan :