Mendongkrak Semangat Kerja dan Kesejahteraan ASN di IKN Nusantara

Gambar sampul Mendongkrak Semangat Kerja dan Kesejahteraan ASN di IKN Nusantara

#ASNPunyaCerita

Penetapan disertai pemindahan IKN Nusantara sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru menggantikan DKI Jakarta tidak hanya membuka kesempatan kerja bagi calon ASN baru, tetapi juga mempengaruhi proses pemindahan sejumlah ASN ke IKN Nusantara. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyusun beberapa skema pemindahan sekitar 12 ribu ASN ke IKN hingga Desember 2024. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah terhadap ASN yang akan dipindahkan adalah fasilitas hunian ASN saat bekerja di IKN (baca: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/menteri-panrb-inilah-skema-pemindahan-asn-ke-ikn).

Pemindahan dan penempatan ASN ke seluruh wilayah Indonesia termasuk ke IKN yang bertujuan untuk penyelenggaraan pemerintahan merupakan kewenangan Pemerintah Indonesia dan setiap ASN yang masih aktif wajib mematuhinya. Namun demikian, pemindahan ASN ke IKN harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang diberlakukan atau dengan kata lain tidak semua ASN pemerintahan pusat secara otomatis akan dipindahkan ke IKN. Sebaliknya, mungkin saja ada ASN yang memenuhi syarat dan ketentuan, tetapi tidak bersedia dipindahkan ke IKN.

Pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas dan tunjangan seperti biaya pindah dan flexible facility arrangement, menanggung pasangan ASN, dua anak, dan satu asisten rumah tangga. Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan. Meskipun pemerintah telah berupaya menghadirkan sejumlah fasilitas dan tunjangan bagi ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN, namun masih saja ada ASN yang tidak ingin dipindahkan.

Beberapa alasan ASN tidak ingin dipindahkan ke IKN antara lain kondisi wilayah di IKN yang masih seperti hutan, cuaca panas dan pasokan serta kualitas air yang kurang layak, jarak dari Balikpapan (bandar udara dan pelabuhan) menuju IKN yang cukup jauh, dan alasan keluarga (baca: https://www.bbc.com/indonesia/articles/c51d90jqggxo). Ragam alasan ASN tersebut, sebenarnya telah dipersiapkan dan ditangani secara bertahap oleh Pemerintah Indonesia seperti penyediaan jalan tol dan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi sebagai salah satu sumber air baku di IKN.

Selain penyediaan fasilitas hunian dan pemberian tunjangan khusus bagi ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN, Pemerintah Indonesia saat ini terus gencar merampungkan pembangunan sejumlah fasilitas tambahan di wilayah IKN agar nantinya layak huni dan meningkatkan daya tarik global. Namun demikian, pemberian tunjangan khusus tersebut hanya berlaku sementara waktu saja sehingga belum sepenuhnya mampu memenuhi keinginan dan kebutuhan para ASN untuk dipindahtugaskan ke IKN. Diperlukan kebijakan khusus lainnya dari pemerintah bagi para ASN agar pemindahannya ke IKN tidak hanya untuk memenuhi tugas sebagai aparatur pemerintahan saja, tetapi juga bisa merasakan keamanan dan keselamatan, kenyamanan saat bekerja dan bertempat tinggal di wilayah baru, dan kehidupan yang lebih sejahtera dibandingkan sebelum pindah ke IKN.

ASN yang dipindahtugaskan ke IKN nantinya membutuhkan sarana transportasi yang aman dan nyaman baik untuk kebutuhan pekerjaan maupun kehidupan sehari-harinya. Selain kebutuhan kendaraan dalam melaksanakan rutinitas tugas, ASN juga membutuhkan tempat rekreasi untuk bersantai sejenak dari aktivitas dan kebutuhan pemenuhan ekonomi keluarganya. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan kendaraan khusus untuk melayani ASN dari tempat tinggal ke kantor dan sebaliknya. Selain itu, juga perlu dipertimbangkan pemberian bantuan unit kendaraan dan/atau kemudahan atau pemberian tunjangan khusus bagi ASN saat ingin memiliki kendaraan pribadi. Pemerintah juga perlu menghadirkan kawasan wisata yang aman dan nyaman di IKN serta tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN aktif bekerja hingga pensiun.

Bagikan :