Kolaborasi ASN Bebas Birokrasi, Mungkinkah?

Gambar sampul Kolaborasi ASN Bebas Birokrasi, Mungkinkah?

birokrasi/bi·ro·kra·si/ n 1 sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan; 2 cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya;

Dalam struktur pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran utama sebagai birokrat yang bertanggung jawab atas administrasi dan implementasi kebijakan publik. Tugas ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan amanah besar dalam memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, di tengah tuntutan efektivitas dan efisiensi, muncul pertanyaan: apakah birokrasi yang ada saat ini mendukung atau justru menghambat kolaborasi lintas sektor?

Pemerintah telah berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi di seluruh Kementerian/Lembaga/Dinas/Instansi (K/L/D/I). Berbagai upaya dilakukan untuk menyederhanakan prosedur, meningkatkan transparansi, serta memperkuat koordinasi antarunit pemerintahan. Namun, realitanya, tidak semua mampu mengeksekusi reformasi birokrasi yang bersifat lintas instansi. Setiap lembaga sering kali masih beroperasi dalam silo, dengan regulasi dan sistem yang berbeda, sehingga alih-alih mempercepat, birokrasi justru memperlambat kolaborasi.

Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan program yang berdampak langsung pada masyarakat. Misalnya, dalam pengelolaan bantuan sosial, berbagai K/L/D/I memiliki peran masing-masing, dari verifikasi data penerima, pengalokasian anggaran, hingga distribusi bantuan. Idealnya, kerja sama ini harus berjalan lancar demi memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat waktu. Namun kenyataannya, kolaborasi ini sering kali tersandera oleh kompleksitas birokrasi: ratusan rapat harus digelar, ribuan lembar dokumen harus disusun, serta anggaran besar dialokasikan untuk "konsinyasi" yang sering kali tidak sebanding dengan dampak yang dihasilkan.

Lalu, mungkinkah ASN menciptakan kolaborasi yang bebas dari belenggu birokrasi? Sebuah konsep di mana efisiensi tidak hanya diterapkan pada anggaran, tetapi juga pada proses bisnisnya? Regulasi yang tumpang tindih dapat dimitigasi dengan sistem integrasi, sehingga tidak perlu lagi berlembar-lembar MoU hanya untuk memastikan kerja sama dapat berjalan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, interoperabilitas data, dan kebijakan berbasis outcome, kita bisa membangun model birokrasi yang lebih lincah, adaptif, dan kolaboratif. Dan yang paling penting, Pimpinan yang membuang “Silo” Instansi untuk memberikan nuansa keterbukaan itu.

Masa depan birokrasi bukan lagi tentang prosedur yang panjang dan kompleks, tetapi tentang bagaimana birokrat dapat bekerja dengan cara yang lebih cerdas dan efisien. ASN masa depan harus menjadi fasilitator, bukan penghambat, dalam kolaborasi antarlembaga. Dengan demikian, birokrat bukan hanya bekerja dalam sistem birokrasi, tetapi juga mampu membebaskan diri dari birokrasi yang tidak perlu. Birokrat harus bebas birokrasi.

Bagikan :