Kisah Sedih Kebijakan Pramuka

Gambar sampul Kisah Sedih Kebijakan Pramuka

Baru-baru ini, Mendikbudristek kembali mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Melalui Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, pasal 34 poin H diketahui bahwa status pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Hal tersebut sudah tentu menuai pro dan kontra, khususnya di kalangan pendidik.

Berbicara tentang pramuka, banyak pendidik yang memiliki kenangan indah dengan berbagai kegiatan di dalamnya. Mereka beranggapan karakter yang menyatu dalam diri mereka saat ini terbentuk dari pendidikan kepramukaan yang telah dilalui sejak pendidikan dasar. Apel dan upacara latihan, kemah, hiking, jelajah malam, tali-temali, baris-berbaris, dan masih banyak lagi kegiatan dalam pramuka telah memberikan banyak pelajaran. Dasa Dharma Pramuka seolah sudah terpatri dalam jiwa sehingga mampu melahirkan sifat-sifat patriotik dalam diri para pendidik. Romantisme masa lalu itulah yang kemudian membuat banyak pihak menyesalkan kebijakan baru ini.

Sekolah tempat saya bertugas adalah salah satu Raja Pramuka di kecamatan. Berbagai cabang di perlombaan HUT Pramuka tiap tahunnya, selalu menduduki peringkat tiga besar. Terutama cabang Peraturan Baris Berbaris (PBB). Bukan hal yang sulit untuk meraih gelar tersebut karena guru-guru di sekolah saya sangat mumpuni di bidang kepramukaan. Yanda, Bunda serta Kakak Pembina di sekolah tidak hanya bisa melakukan kegiatan pramuka, namun mayoritas pembina-pembina tersebut telah tersertifikasi. Jadi, menyoal keterampilan dalam pendidikan kepramukaan sudah tidak perlu diragukan lagi.

Lalu, apa yang terjadi jika status wajib di ekstrakurikuler Pramuka dicabut?

Elisa, dkk., (2019) dan Salima, (2024) dalam penelitiannya berpendapat bahwa pramuka memberikan dampak positif bagi penanaman karakter siswa. Hal tersebut senada dengan keyakinan para guru di sekolah saya tentang pentingnya pendidikan kepramukaan dalam menanamkan karakter kepada siswa. Itulah sebabnya, mereka menyambut baik dan melaksanakan dengan sepenuh hati kebijakan yang tertuang dalam Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan kepramukaan diberi waktu tersendiri setiap Sabtu. Kegiatannya pun beragam, seru dan tidak membosankan.

Setiap minggunya siswa kelas atas akan melaksanakan apel persiapan latihan dan kegiatan lainnya yang bertujuan menanamkan nilai-nilai Dasa Dharma dalam diri mereka. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya untuk mempersiapkan mental dan keterampilan siswa ketika akan mengikuti perlombaan.

Output yang dihasilkan dari pendidikan kepramukaan yang dilakukan di sekolah diantaranya adalah terciptanya siswa yang memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, disiplin dan terampil. Mendirikan tower dan tenda, membuat tandu, menghapal jenis-jenis sandi adalah hal yang seru bagi siswa. Satu hari untuk kegiatan pramuka adalah hari yang mereka tunggu-tunggu dalam seminggu.

Selain pada siswa, output ini pun dirasakan oleh guru-guru di sekolah saya. Status ASN yang melekat pada hampir semua guru di sekolah tak lantas menjadikan mereka terlena dan ongkang-ongkang kaki menunggu datangnya gaji. Mereka tetap aktif mengembangkan diri di bidang kepramukaan. Dari 10 guru ASN, 6 di antaranya sudah tersertifikasi sebagai Pembina Pramuka. Semangat kepramukaan seolah sudah masuk dalam jiwa mereka.

Namun, kekecewaan tetap tak dapat disembunyikan manakala status ekstrakurikuler wajib pada pramuka dicabut. Padahal, pembelajaran tentang cinta tanah air, toleransi, kebersamaan, keberanian dan kerja keras hanya dapat tersampaikan dengan baik melalui serunya kegiatan-kegiatan di pramuka. Sulit untuk menampik fakta bahwa pramuka memang efektif dalam meningkatkan karakter siswa. Seperti yang diungkapkan oleh Putri (2019) dalam penelitinnya bahwa pramuka efektif dalam meningkatkan akhlak terpuji siswa.

Namun, kami yang berjibaku dengan beragam kegiatan dari setiap kebijakan dan program pemerintah di lapangan tak memiliki pilihan selain menerima dan menjalankan kebijakan tersebut. Tidak ada satu pihak pun yang mau pendidikan di Indonesia tertinggal jauh dengan negara tetangga. Tak hanya menyoal tentang kemampuan akademis, namun juga karakter. Apapun kebijakan dari pemerintah terkait pramuka, sekolah saya akan tetap melaksanakan ekstrakurikuler dengan sepenuh hati. Penanaman karakter melalui berbagai kegiatan seru harus tetap dijalankan. Salam Pramuka!

 

Referensi:

Elisa, Prasetyo, S. A., & Hadi, H. (2019). Penanaman Nilai-nilai Pendidikan Karakter Siswa Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka. Mimbar PGSD Undiksha, 7(2), 114–121. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPGSD/article/view/17553/10533 

Putri,   N.   T.   (2019). Efektivitas Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka dalam Meningkatkan Akhlak Mulia Terhadap Peserta Didik Kelas V SD  N  1  Jati  Indah  Kecamatan Tanjung Bintang  Kabupaten Lampung Selatan  (Universitas  Islam  Negeri  Raden  Intan  Lampung). Retrieved from  https://repository.radenintan.ac.id/6815/1 

Salima, D. M. (2024). Analisis Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah Dasar sebagai Penguatan Karakter pada Kurikulum Merdeka. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(1), 330–335. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/12384/9535 

 

Bagikan :