Kementrian Perumahan dan Pemukiman (PKP), Harapan di Tengah Sulitnya memiliki Rumah bagi ASN

Gambar sampul Kementrian Perumahan dan Pemukiman (PKP), Harapan di Tengah Sulitnya memiliki Rumah bagi ASN

Setelah dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu, banyak masyarakat yang menanti siapa saja yang akhirnya dipilih Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membantunya dalam menjalankan pemerintahan 5 tahun kedepan. Tak butuh waktu lama, pada malam hari di hari yang sama, Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama menteri yang akan mengisi kabinetnya, adapun jumlah menteri yang diumumkan hairi itu berisi 41 Kementerian dengan 7 Kementerian Koordinator yang selanjutnya kabinet ini diberi nama Kabinet Merah Putih. Pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, banyak kementerian yang akhirnya dipecah dan berubah menjadi 2 atau 3 kementerian, seperti: Kementerian Koperasi dan UMKM yang dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Selain itu ada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang juga dipecah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.

Selain pemecahan kementrian, terdapat penambahan kementrian baru, seperti: Kementrian Koordinator Pangan serta Kementrian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Dengan adanya pemecahan serta pembentukan kementrian baru ini, diharapkan kedepan para menteri bisa bekerja lebih baik dan fokus dalam menciptakan program-program yang sejalan dengan visi dan misi presiden sehingga akan tercipta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Dari sekian banyak kementerian yang akhirnya dipecah, terdapat salah satu kementrian yang menarik untuk dibahas, yakni Kementrian Perumahan dan Pemukiman (PKP) yang sebelumnya merupakan bagian dari kementrian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) sebelum akhirnya dipisah dan menjadi nomenkeratur sendiri.

Sejak pertama kali dibentuk, Kementerian Perumahan dan Pemukiman (PKP) sudah memiliki target besar yang harus dicapai, yakni menciptakan 3 juta rumah setiap tahunnya. Sebuah target besar dan jawaban ditengah begitu sulitnya masyarakat terutama ASN dalam memiliki rumah saat ini. Dilansir dari cnbc, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengungkapkan, masih ada 2 juta ASN yang belum memiliki rumah hingga tahun 2023.

"Sekitar 2 juta ASN yang belum memiliki rumah. Kemudian harga lahan yang semakin tinggi sehingga semakin sulit terjangkau bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) terutama di lingkup ASN," kata Ketua IV Korpri Bidang Kesejahteraan, Perumahan, dan Usaha, Marullah Matali, dilansir dari detik pada Kamis (22/6/2023) lalu.

Bahkan jika ditinjau lebih jauh, dilansir dari kompas, berdasarkan data dari Badan Pengelola Tabungan Perubahan Rakyat (BP Tapera) ada sekitar 286.000 PNS muda yang belum memiliki rumah. Sebuah angka yang sangat besar mengingat rumah merupakan salah satu kebutuhan utama manusia. Dilansir dari detik, Pakar tata kota, Yayat Supriyatna, mengatakan terdapat 2 faktor yang menghambat ketersediaan rumah saat ini yakni penyediaan tanah dan perumahan serta daya beli masyarakat yang rendah. Harga tanah yang semakin mahal ikut membuat harga rumah semakin mahal dan membuat banyak masyarakat termasuk ASN akhirnya semakin sulit untuk memiliki rumah.

Langkah Kementerian PKP menciptakan rumah yang terjangkau dari segi akses maupun harga

Kehadiran Kementerian Perumahan dan Pemukiman (PKP) merupakan sebuah harapan dalam menyelesaikan permasalahan banyaknya ASN yang belum memiliki rumah saat ini. Melalui program 3 juta rumah layak huni setiap tahun, diharapkan kedepan tidak ada lagi ASN maupun masyarakat yang kesulitan memiliki rumah. Lalu apa saja langkah yang telah dibuat Kementerian PKP dalam mewujudkan program ini? Maruarar Sirait selaku Menteri PKP bersama dengan jajaran Kementrian PKP mengungkapkan bahwa mereka sedang menyusun Blueprint program 3 juta rumah, kehadiran Blueprint ini diharapkan bisa menjadi pedoman agar program ini dapat berjalan dengan baik kedepannya, adapun penyusunan Blueprint ini diharapkan dapat selesai sebelum masa reses DPR RI pada tanggal 6 Desember 2024 mendatang.

Selain itu, Kementrian PKP juga telah melakukan beberapa langkah strategi guna menciptakan perumahan yang terjangkau bagi ASN dan masyarakat. Salah satu langkah tersebut adalah dengan pemanfaatan lahan-lahan sitaan dari terpidana koruptor yang telah menjadi aset negara. Salah satu contohnya adalah lahan seluas 1.000 hektare di Banten yang disita oleh Kejaksaan Agung dari salah seorang terpidana koruptor.

Selain pemanfaatan lahan sitaan sebagai lahan terciptanya program 3 juta rumah, langkah lain yang sedang disiapkan adalah dengan pemanfaatan rumah susun yang masih kosong dan belum banyak dihuni. Contohnya adalah Rusun Pasar Rumput yang terdiri dari 1.984 unit, tetapi baru terisi sekitar 400 unit untuk relokasi korban kebakaran Manggarai. Selain di Rusun Pasar Rumput, Menteri PKP, Maruarar Sirait, juga berencana mengubah wisma atlet dan rusun yang berada di Kawasan Industri Kota Batang, Jawa Tengah untuk menjadi salah satu bagian dari program 3 juta rumah baru kedepannya. Diharapkan dengan adanya pemanfaatan lahan dan rusun yang tidak terpakai ini, akan bisa menekan biaya dalam pembentukan program 3 juta rumah baru.

Selain program pembangunan 3 juta rumah yang akan dilakukan setiap tahun, isu lain yang juga dinantikan keberlanjutannya adalah usulan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan KPR dengan masa tenor mencapai 40 tahun. Dilansir dari goodstats, berdasarkan data dari BPS, dalam Statistik Perumahan dan Permukiman tahun 2022, rata-rata jangka waktu kredit rumah dengan angsuran KPR di Indonesia adalah 10-16 tahun. Dengan masa waktu singkat tersebut, banyak ASN dan masyarakat yang berada di kelas menengah akhirnya kesulitan untuk mengambil program KPR, karena dengan masa waktu tersebut, angsuran yang harus dibayarkan masih tergolong mahal. Sebagai contoh: rumah harga 300 jutaan dengan tenor selama 10 tahun, pemilik angsuran harus membayar angsuran mencapai 3,7 juta setiap bulannya.

Berbanding terbalik jika aturan tenor 40 tahun dapat dilaksanakan, dengan harga rumah yang sama (300 juta) angsuran yang harus dibayarkan hanya sebesar 300-500 ribu setiap bulan. Perbedaan nilai angsuran inilah yang kerap membuat banyak masyarakat akhirnya kesulitan untuk mengambil rumah KPR. Meskipun terdengar baik, program terciptanya 3 juta rumah baru setiap tahun dan KPR dengan tenor 40 tahun ini tetap dibutuhkan kajian mendalam sebelum akhirnya akan dilaksanakan di Tengah-tengah masyarakat.

Akhir kata, langkah-langkah yang saat ini sedang dilakukan pemerintahan baru dan Kementerian PKP perlu diapresiasi, mengingat bahwa permasalahan terciptanya rumah baru bagi ASN dan masyarakat di Indonesia bukan hal mudah untuk dilakukan. Merujuk data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, realisasi Program Sejuta Rumah (PSR) pada 2015-2023 hanya mencapai 9.206.379 unit. Adapun prognosis capaian PSR pada 2024 ditetapkan sebesar 1.042.739 unit. Namun, capaian PSR hingga Oktober 2024 baru mencapai 947.485 unit.

#NulisSembariDinas

Bagikan :