Jika Berdinas di IKN, Saya Akan Menambah “ISTRI”

Gambar sampul Jika Berdinas di IKN, Saya Akan Menambah “ISTRI”

Oleh : Charlie Ch. Legi

HANDPHONE saya berdenting. Satu pesan dari aplikasi hijau masuk. Bergegas saya buka dan baca. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) tempat saya bertugas mengirimkan surat pemberitahuan. Intinya, mengajak ASN untuk bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Alamak, berdinas di IKN,” kata saya di dalam hati.

Saya pun penasaran, apa itu IKN? Apa saja fasilitas yang didapatkan jika bekerja di IKN? Serta berjuta pertanyaan lainnya yang ada dalam benak saya. Saya kemudian mencoba berselancar di dunia maya. Memastikan apa itu IKN.

Sejumlah artikel tentang IKN saya baca satu persatu. Pemerintah rupanya tengah memulai perubahan sejarah monumental. Memindahkan ibu kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rencananya, IKN diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2024 nanti, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-79.

Nantinya, pemindahan ini akan dapat menyeimbangkan distribusi ekonomi dan pupulasi yang terlalu dititik beratkan di Pulau Jawa. Jakarta akan tetap menjadi sentra bisnis, pariwisata dan ekonomi. Sebaliknya, Kalimantan Timur menjadi pusat administrasi negara.

Pemindahan IKN menjadi fokus utama dalam RPJMN 2020-2024. Pada tahap awal pemindahan ke kawasan IKN, akan dititik beratkan pada pembangunan infrastruktur dasar di kawasan IKN. Di Kalimantan Timur akan berdiri Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI, dan perumahan. Sementara, pemindahan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi fokus, di mana pada tahap awal, infrastruktur yang dibangun untuk 500 ribu penduduk.

Usai membaca sejumlah artikel itu, terbit niat untuk pindah dinas ke IKN. Sudah terbayang di kepala, apabila pindah ke IKN, cukup banyak yang didapat. Salah satunya tentu akan menambah “ISTRI”. Istri yang dimaksud bukanlah menambah “induak bareh” atau pendamping hidup. ISTRI yang dimaksud merupakan sebuah akronim dari Informasi, Support, Tunjangan kinerja, Relasi, Impian (ISTRI).

Informasi memang merupakan hal yang mesti selalu didapatkan. Terlebih bagi yang bergelut pada pekerjaan sebagai Pranata Humas. Informasi menjadi santapan wajib setiap hari. Tentunya, informasi pertama yang mesti didapat ketika bekerja di IKN, yakni tentang jenjang karier.

Tak dapat dipungkiri, jenjang karier merupakan keinginan setiap banyak ASN. Apalagi, IKN merupakan daerah baru yang pastinya membuka peluang bagi siapa saja untuk menduduki jabatan strategis. Baik di esselon IV, III maupun esselon II.

Selain mendapatkan Informasi, hal lain yang akan saya dapatkan ketika bekerja di IKN yakni Support atau dukungan. Tentunya, minimnya jumlah ASN yang bekerja di IKN akan menjadi support system bagi siapa saja bertugas di sana. Semua akan saling mendukung, saling bekerja sama agar pemerintahan berjalan dengan baik.

Tidak saja Support. Hal lain yang didapatkan ketika bekerja di IKN yakni Tunjangan kinerja yang jumlahnya jauh berbeda dari daerah lain. Bahkan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan aturan hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang meliputi sekretaris, deputi, kepala unit kerja hukum, dan kepatuhan, dan direktur/kepala biro. Semua aturan itu termuat pada Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2023 dan telah ditandatangani. Tunjangan kinerja tertinggi berada di kisaran angka Rp98 juta.

Relasi yang banyak juga akan didapatkan ketika berdinas di IKN. Di IKN akan bertemu ASN dari berbagai belahan provinsi yang tentunya dengan budaya, agama dan suku yang berbeda pula. Relasi yang beragam juga akan menambah wawasan, pengalaman dan pengetahuan.

Sementara, Impian untuk menjadi ASN pusat akan kesampaian jika sudah bekerja di IKN. Akan terasa berbeda suasana kerja dan pola berkomunikasi ketika sudah bekerja di IKN. Karena memang, setiap ASN pasti bermimpi dapat bekerja di pusat pemerintahan.

Agar “ISTRI” didapat, tentunya perlu kesiapan fisik sejak dini. Menjaga kesehatan dengan baik agar dapat bekerja maksimal. Serta menjaga pola makan dan istirahat saat telah bekerja di IKN nantinya.

Diam-diam, surat dari BKPSDM saya balas. Cerita niat pindah ini tidak saya sampaikan kepada istri di rumah. Jika istri mengetahui saya akan menambah “ISTRI” ketika di IKN sana, pastinya terjadi perang dunia ketiga. Seekor terbang, seekor lepas. Istri pulang ke rumah mertua, IKN pun lepas. Biarlah dipendam saja dulu cerita ini.**

#IKNdanASN

Bagikan :