Satu Hari untuk Anak, Komitmen Sepanjang Tahun
Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai momen refleksi bersama untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan bagi setiap anak Indonesia. Hari Anak Nasional (HAN) menjadi sebuah seruan moral dan kebijakan yang menegaskan bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh cara negara memperlakukan generasi mudanya hari ini.
Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Tanggung Jawab Negara
Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda tahunan yang bersifat seremonial. Momentum ini menjadi refleksi kolektif: sudahkah setiap anak Indonesia merasakan kehadiran negara dalam hidup mereka? Sudahkah suara anak-anak, terutama yang berada dalam situasi sulit—seperti anak terlantar, anak jalanan, dan anak yang tinggal di panti sosial—terdengar dan ditindaklanjuti?
Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak—tanpa kecuali—berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam HAN 2025 adalah keberadaan anak terlantar, dimana dalam amanat konstitusi (Pasal 34 UUD 1945) disebut secara eksplisit: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Mereka yang hidup nyaman bersama keluarga, hingga mereka yang berada dalam situasi sulit seperti anak terlantar, anak jalanan, atau anak yang dibesarkan di panti sosial, semuanya adalah anak-anak Indonesia yang harus dipelihara oleh negara.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak anak yang hidup dalam kondisi tidak layak: tinggal di jalan, mengalami eksploitasi, atau tidak memiliki akses pendidikan dan kesehatan yang memadai. Mereka adalah anak-anak yang “tertinggal dari pelukan negara” dan membutuhkan perhatian khusus.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial di berbagai daerah terus memperkuat layanan bagi anak terlantar melalui:
Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat: Pilar Utama Perlindungan
Hari Anak Nasional juga menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Keluarga sebagai garda terdepan harus menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Sekolah dan masyarakat juga harus menjadi ruang yang ramah anak, bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Negara terus mendorong terbentuknya Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) di seluruh Indonesia, dengan pendekatan lintas sektor agar setiap daerah benar-benar ramah dan aman untuk anak.
Negara Hadir, Anak Tumbuh, Bangsa Maju
Hari Anak Nasional 2025 adalah momentum penting untuk membuktikan bahwa negara hadir untuk semua anak, tanpa terkecuali. Mereka yang berada di rumah, di sekolah, di panti sosial, atau bahkan yang tidak memiliki tempat tinggal tetap—semuanya adalah anak Indonesia yang berhak dilindungi, dicintai, dan diberi kesempatan yang adil.
Mari kita pastikan bahwa setiap anak, termasuk anak terlantar, tumbuh dengan senyum dan harapan.