Gaji dan Remunerasi ASN, Menjadi ASN Menuju Masa Tua Berdaya?

Gambar sampul Gaji dan Remunerasi ASN, Menjadi ASN Menuju Masa Tua Berdaya?

Salah satu nasehat dari orangtua ketika penulis masih duduk di bangku sekolah adalah bercita-citalah sebagai PNS. Karena hanya profesi itu yang menjanjikan kesejahteraan di masa tua. Dan memang benar, orangtua masih berdaya di usia senja. Sebagai anak bungsu penulis masih bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana dengan mengandalkan uang pensiunan PNS orangtua.

Pada masa sekarang PNS adalah bagian dari ASN yang masih menjadi profesi dambaan sebagian besar masyarakat Indonesia. Tapi benarkah dengan menjadi ASN di masa kini, kita bisa berdaya di masa tua?

ASN pada masa sekarang tidak hanya menerima gaji tetapi juga remunerasi. Namun ini bukan berarti penghasilan abdi negara pada masa sekarang lebih besar dibandingkan dengan abdi negara di masa lalu.

Sebagai ASN sejak tahun 2005, penulis merasakan awal-awal menjadi ASN kenaikan gaji selalu ada di setiap tahun. Tapi sejak tahun 2015, kenaikan gaji menjadi barang langka. Hingga gaji yang diterima ASN lebih rendah dari UMR karyawan swasta.

Pemerintah mengalihkan kenaikan gaji dengan memberikan remunerasi. Tetapi remunerasi belum dirasakan oleh merata oleh semua ASN. Ada yang sudah mendapatkannya dalam bentuk tunjangan kinerja (tukin) sejak tahun 2008 dalam jumlah lumayan besar hingga muncul julukan kemensultan. Dan ada ASN pemerintah daerah yang baru mendapatkan tukin tahun 2023 dan dalam jumlah kecil.

Dikutip dari www.cnbcindonesia.com Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penyebab jomplangnya besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS di pemerintah derah (pemda) disebabkan komponen terbesar perhitungannya didasari dari pendapatan asli daerah (PAD).

Jadi ASN pemerintah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah besar akan memiliki tukin besar begitu juga sebaliknya. Ini dirasa tidak adil mengingat kinerja ASN baik yang sama saja. Baik dari segi jam kerja maupun tuntutannya. 

Permasalahannya remunerasi hanya diberikan saat ASN kerja. Bagaimana kesejahteraan ASN pada saat memasuki masa pensiun? Mungkin yang tukinnya besar bisa mulai dengan menabung di masa sekarang tapi bagaimana yang tukinnya kecil? Bahkan tukin itu hanya cukup untuk membayar transportasi ke kantor saja sedangkan gaji sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Bisakah berdaya dengan mengandalkan uang pensiun yang hanya 75 % dari gaji yang dibawah UMR karyawan swasta? Masih bisakah menyekolahkan anak hingga menggapai jenjang sarjana?

Dengan bersuara seperti ini semoga ada pihak yang mau memperhatikan. #ASNPunyaCerita

Sumber referensi :  www.cnbcindonesia.com

Bagikan :