“Pengajuan makan minum rapat koordinasi dan honor narasumber dipending, Bu”, ujar salah seorang anggota tim kerja kemarin siang. ”Katanya mau tunggu arahan dari pusat terkait efisiensi”, lanjutnya. Saya hanya bisa mesem. Dalam hati ada tanya: ”Emang apa urusannya pusat dengan daerah?. Katanya kan efisiensi ini dalam rangka menambal kekurangan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (PMBG) dan untuk memperbaiki infrastruktur sekolah-sekolah di Indonesia. Lalu, kalo pemerintah daerah telah selesai dengan itu, dalam arti anggaran sharing PMBG telah disiapkan, anggaran pembangunan/perbaikan/pemeliharaan infrastruktur sekolah di daerah yang menjadi kewenangannya telah aman, mengapa harus ketiban pulung efisiensi juga?”. Masih dalam hati saya bertanya retoris; ”lalu, apa artinya otonomi daerah?”.
Namun, jika melihat tipikal ’orang daerah’ ini, yang kerap manut saja dengan segala keputusan ’orang pusat’, maka Kami yang pegawai rendahan ini ya bisanya hanya sekedar ngedumel dalam hati, bisik-bisik di pojok pantry, atau yang paling hebat sih ya nulis kayak gini. Ini pun dengan kekhawatiran bakal ’dipanggil’ karena dianggap tidak mendukung instruksi pimpinan. Risiko tertinggi adalah dipindahkan ke unit kerja ’terjauh, terdalam, terluar’.
Sebenarnya, bagi kami yang terbiasa hanya bawa pulang uang gaji dan tunjangan kinerja, efisiensi ini tak terlalu berpengaruh pada kinerja. Namun, untuk mendukung agar hasil kerja kami baik, bahkan melampaui eskpektasi, itu butuh daya dukung-daya dukung. Misal, sebagai ketua tim kerja pengelolaan informasi publik, Saya diharuskan kembali membawa lembaga mencapai target ‘Badan Publik Informatif’ tingkat nasional. Untuk mencapai itu, saya tentu saja tidak bisa sendirian. Butuh dukungan dari seluruh perangkat daerah saat melayani permohonan informasi publik. Butuh bantuan mereka juga saat mengisi Self Asesstment Questions terkait pelayanan informasi publik di badan publik karena ada bukti dukung dari seluruh perangkat daerah. Selama ini, pencapaian-pencapain terbaik bisa terwujud karena kami rutin berdiskusi melalui rakor-rakor dengan pengelola informasi publik di perangkat daerah, plus ada insentif juga bagi mereka selama masa penjurian, yang besarannya sesuai dengan perpres terkait. Kami lengkapi juga dengan Surat Keputusan Sekretaris Daerah agar kelak tidak bermasalah saat audit.
Lalu, tadi pagi saya dengar kabar, bagian perencanaan di kantor manyatakan bahwa segala macam insentif pada tahun ini harus dihapuskan, dalam tempo sekurangnya sebelum mekanisme perubahan anggaran terjadi, dan pada tahun ini akan dilakukan pada Bulan Maret.
Saya terpekur sejenak. Jika informasi ini dilahap begitu saja oleh pimpinan, apalagi misal pimpinannya, setelah mengikuti Competence Assesstment Test oleh BKN memiliki kompetensi berpikir, menganalisa, dan mengambil keputusannya bahkan punya nilai di level lebih rendah dibanding staf golongan II, maka yang terjadi, semua yang dianggap tidak menghasilkan ’cashback’ baginya akan dengan rela dia efisiensi (potong_red).
Segera saya berkomunikasi dengan bagian perencanaan, daaan ternyata informasi yang saya dengar tadi tidak sepenuhnya benar. Biarpun saya masih heran mengapa kok daerah ikut-ikutan efisiensi, di sisi lain saya setuju jika anggaran perjalanan dinas, makan minum rapat, pembelian alat tulis kantor (atk), honor-honor tim yang sebetulnya bagian dari tugas fungsi, itu semua di-efisiensi. Termasuk anggaran publikasi berupa pemuatan advertorial di media massa cetak atau pencetakan ucapan-ucapan selamat pejabat yang dipajang di balego dan spanduk. Semua itu sesungguhnya yang membuat postur anggaran tampak besar namun minim impact terutama bagi masyarakat.
Nyatanya, berdasarkan penjelasan bagian perencanaan, semua komponen yang harus dilakukan efisiensi tersebut setelah mempertimbangkan berbagai hal termasuk dampaknya bagi masyarakat dan target-target pencapaian instansi. Bukan berarti harus hilang, atau tidak boleh dianggarkan.
Penjelasan tersebut lumayan angin segar, namun tetap, saya belum mengerti mengapa pemerintan daerah harus terdampak atas kebijakan efisiensi pemerintah pusat jika semua penganggaran yang dipersyaratkan telah teranggarkan?.
#NulisSembariDinas #EfisiensidanAdaptasi