Saya Andre Genesa Harahap, asal Medan Sumatera Utara. Salah satu penyandang disabilitas tuli mengalami gangguan pendengaran yang sangat berat, yaitu 150 desibel. Dilahirkan sebagai anak sulung dari 3 bersaudara. Ketika kecil saya mengalami sakit demam tinggi yang membuat aliran darah ke telinga saya tidak berjalan dengan lancar dan baik sehingga saya mengalami gangguan pendengaran yang sangat berat. Sejak dini saya dididik oleh kedua orangtua untuk terus belajar dan menerapkan pendidikan informal dalam keluarga seperti kejujuran, kedisiplinan, kerja keras dan keberanian.
Keadaan saya yang tidak sempurna bukan menjadi suatu kendala untuk bisa mewujudkan cita-cita. Sejak duduk di bangku sekolah saya menyelesaikan pekerjaan rumah sesuai kewajiban dan selalu berusaha belajar dengan baik serta disiplin. Saya mulai menyakinkan diri untuk konsisten sebagai agen perubahan dan penggerak utama gerakan antikorupsi di sekolah melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, kampanye, seminar, atau perkuliahan Pendidikan Antikorupsi.
Setelah melalui proses yang sangat panjang, saya akhirnya menunjukkan hasil yang optimal selama bersekolah. Karena sifatnya yang sangat luar biasa, maka untuk memerangi atau memberantas korupsi diperlukan upaya yang luar biasa pula. Upaya memberantas korupsi sama sekali bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Upaya memberantas korupsi tentu saja tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab institusi penegak hukum atau pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, upaya memberantas korupsi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yang terkait, yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat.
Dalam konteks inilah saya (pelajar), sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat, sangat diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan serta dapat berperan dalam edukasi dan kampanye yang merupakan salah satu strategi pemberantasan korupsi yang sifatnya represif yang dapat dibangun perilaku dan budaya antikorupsi antar sesama mahasiswa atau jenjang lebih rendah yaitu TK, SD, SMP dan SMA. Usia dini merupakan periode emas dalam pembentukan karakter individu. Anak-anak di sekolah dasar memiliki pikiran yang terbuka dan mudah menyerap nilai-nilai baru. Dengan menanamkan pemahaman tentang integritas, kejujuran dan tanggung jawab sejak awal, kita sedang membangun fondasi yang kuat bagi generasi penerus bangsa.
Keterlibatan saya dalam gerakan antikorupsi di lingkungan sekolah yaitu mencegah agar tidak berperilaku koruptif dan tidak korupsi seperti tidak mencontek pada saat ujian maupun saat mengerjakan tugas dari guru, tidak terlambat datang ke sekolah, tidak menitipkan absen kepada teman jika tidak masuk atau memberikan uang suap kepada para pihak guru dan macam-macam tindakan lainnya.
Upaya lain saya adalah memberikan penyuluhan kepada teman-teman mengenai bahaya melakukan tindakan korupsi karena pada nantinya akan mengancam dan merugikan kehidupan sendiri serta menghimbau agar teman-teman ikut serta dalam menindaklanjuti (berperan aktif) dalam memberantas tindakan korupsi yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.
Pemberian Pendidikan Antikorupsi lebih dini adalah sebagai langkah awal terhadap penanganan kasus korupsi yang bermula dari diri sendiri dan diharapkan berimplikasi terhadap kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dalam jangka panjang, pendidikan Antikorupsi diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta mampu melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 demi terwujudnya goodgovernment.
Korupsi merupakan masalah besar yang tidak hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga merusak seluruh tatanan sosial dan ekonomi negara. Untuk itu, pemberantasan korupsi memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. Melalui pendidikan antikorupsi yang baik, penguatan lembaga pengawas, serta penerapan sistem yang transparan dan akuntabel, kita dapat membangun negara yang lebih bersih, adil dan berkeadilan. Korupsi adalah musuh bersama yang membutuhkan perjuangan yang berkelanjutan untuk ditanggulangi demi masa depan yang lebih baik.
Dengan demikian, kita harus menjadi agen perubahan yang memiliki dampak langsung dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda. Peran ini sangat krusial untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, transparan dan bebas dari praktik-praktik yang merusak kehidupan bermasyarakat.
Dengan tulisan ini, saya berharap kita mempunyai tindakan nyata untuk membangun karakter berintegritas di Masyarakat. Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan keadilan, kita dapat mengajarkan masyarakat untuk menolak korupsi sebagai bagian dari integritas pribadi yang tidak bisa dikompromikan.