DANA DESA: MENJAGA KEPERCAYAAN, MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN YANG ADIL DI PERBATASAN NEGARA
Oleh: Dems Naijes - Pemerhati Pembangunan Desa
Indonesia, dengan lebih dari 75.000 desa yang tersebar di seluruh penjuru negeri, menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. Salah satu instrumen yang paling signifikan dalam upaya ini adalah Dana Desa (DD), yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, pengelolaan dana ini bukan tanpa tantangan, terutama di daerah-daerah yang berada di garis perbatasan, seperti Kabupaten Malaka yang terletak di perbatasan Indonesia-Timor Leste. Di wilayah ini, Dana Desa tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk pembangunan, tetapi juga sebagai simbol keadilan sosial bagi masyarakat yang seringkali terlupakan dan terisolasi.
Tantangan Pengelolaan Dana Desa di Wilayah Perbatasan
Kabupaten Malaka, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, memiliki 127 desa yang tersebar di daerah-daerah terpencil dan perbatasan. Desa-desa di wilayah ini menghadapi tantangan unik terkait aksesibilitas, infrastruktur yang terbatas, dan keterbatasan sumber daya manusia dalam mengelola anggaran yang besar. Dana Desa, yang dalam tahun anggaran 2025 mencapai Rp71 triliun untuk seluruh Indonesia, juga dialokasikan untuk mempercepat pembangunan daerah perbatasan. Namun, dengan minimnya kapasitas pengelola di tingkat desa dan kurangnya pengawasan yang efektif, dana tersebut berisiko disalahgunakan atau tidak dimanfaatkan dengan optimal.
Selain itu, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Malaka juga menghadapi kendala besar. Dari total 127 desa, hanya 9 BUMDes yang aktif, sementara sisanya terkatung-katung dalam keadaan tidak berfungsi. Padahal, BUMDes bisa menjadi salah satu solusi untuk memperkuat perekonomian desa dan menciptakan kemandirian finansial tanpa harus bergantung sepenuhnya pada DD. BUMDes yang efektif bisa menggerakkan ekonomi lokal, memberikan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan ketahanan pangan di daerah perbatasan yang sering mengalami kesulitan dalam hal pasokan dan distribusi barang.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas di Daerah Perbatasan
Dana Desa di daerah perbatasan seperti Kabupaten Malaka menjadi sangat penting, mengingat wilayah ini menjadi titik strategis dalam pembangunan nasional dan menjaga keutuhan negara. Dana yang dialokasikan untuk desa harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya sebagai angka di APBDes yang sulit diakses dan dipahami. Salah satu kunci untuk memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran adalah transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pengelolaan Dana Desa di perbatasan, desa-desa perlu diwajibkan untuk mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka, melalui platform digital atau media lainnya yang mudah diakses oleh masyarakat. Keputusan mengenai penggunaan dana desa harus didasarkan pada hasil musyawarah desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus diberdayakan untuk ikut serta dalam setiap tahapan perencanaan, pengawasan, dan evaluasi. Hal ini akan menciptakan rasa memiliki dan bertanggung jawab pada masyarakat terhadap pembangunan desa mereka.
Penerapan teknologi dalam pengawasan juga sangat penting untuk memastikan transparansi. Siskeudes Online yang terintegrasi dengan sistem keuangan daerah seperti SIKD dapat memberikan laporan real-time tentang pengelolaan dana desa. Walaupun infrastruktur dan jaringan internet di daerah perbatasan sering kali terbatas, upaya untuk memperbaiki konektivitas harus menjadi prioritas agar pengawasan bisa dilakukan secara efektif. Dengan sistem yang lebih canggih, proses pencairan dan pengalokasian dana desa dapat dilakukan lebih efisien, mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan.
Peran Penting BUMDes dalam Mewujudkan Kemandirian Desa
Salah satu potensi besar yang bisa dimanfaatkan oleh desa-desa di perbatasan adalah BUMDes, yang dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi lokal. BUMDes yang aktif dapat menjadi sumber pendapatan alternatif yang mengurangi ketergantungan pada Dana Desa. Misalnya, pengelolaan BUMDes yang bergerak dalam bidang ketahanan pangan atau pengolahan produk lokal dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di perbatasan.
Namun, untuk mewujudkan hal ini, revitalisasi BUMDes menjadi langkah yang sangat penting. Desa perlu diberikan pendampingan dan pelatihan untuk mengelola BUMDes secara profesional. Pemerintah Kabupaten Malaka dan pihak terkait harus memastikan bahwa setiap BUMDes memiliki rencana bisnis yang jelas dan terarah, serta pengelolaan yang transparan. Dana Desa bisa digunakan sebagai modal awal untuk mendirikan atau mengembangkan BUMDes yang fokus pada sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, dan industri rumah tangga yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Membangun Desa yang Mandiri di Perbatasan
Keberadaan Dana Desa di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Malaka memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar pembangunan infrastruktur. Dana ini juga berfungsi sebagai alat untuk membangun rasa keadilan sosial dan menjaga kedaulatan negara di wilayah yang sering terlupakan. Dengan adanya Dana Desa, desa-desa di perbatasan memiliki kesempatan untuk membangun dan mengembangkan diri secara mandiri, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif dari masyarakat. Pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan efektif dan tepat sasaran. Hanya dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa dapat benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di perbatasan negara, mempercepat pembangunan yang merata, dan menciptakan desa-desa yang mandiri, kuat, dan sejahtera.
Kesimpulan
Dana Desa di perbatasan bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur, tetapi juga tentang menciptakan keadilan sosial dan ekonomi yang merata. Dengan meningkatkan transparansi, penguatan kapasitas pengelola desa, dan mengoptimalkan peran BUMDes, kita bisa mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan dapat berkontribusi pada pembangunan nasional. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan terjaga, dan Dana Desa akan benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan yang adil dan berkelanjutan di perbatasan negara.
Sebagai penutup, Dana Desa adalah aset berharga yang bisa menjadi pendorong utama dalam mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan. Namun, agar manfaatnya benar-benar terasa, pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa. Pemerintah desa dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa digunakan dengan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan cara ini, kita dapat mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan di seluruh penjuru Indonesia, khususnya di daerah-daerah perbatasan yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
Salam berdesa dari Beranda Negeri...