Dalam melaksanakan peran apapun dibutuhkan kompetensi yang mumpuni agar mampu melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara efektif dan efisien, pun berlaku pula bagi ASN. Setelah 5 tahun mengabdi sebagai abdi negara dan mulai merasa butuh untuk mengembangkan kompetensi, awal tahun 2023 saya memulai proses pengajuan tugas belajar (tubel) dengan spesifikasi beasiswa instansi dan lepas jabatan pada instansi tempat mengabdi. Proses dalam permohonan tugas belajar tentu saja tidak mudah dan instan, perlu melalui beberapa tahapan seperti izin dari atasan, pembuatan proposal, pencarian kampus tujuan sesuai dengan jurusan dan permasalahan yang ingin dipecahkan, pengisian form secara online, persetujuan pimpinan unit kerja dan pembahasan dengan tim penyeleksi atas proposal tubel yang telah diusulkan oleh calon peserta tubel.
Setelah melalui beberapa tahapan tersebut, pada 25 Mei 2023 disampaikan surat yang menyatakan kelulusan pengajuan tugas belajar. Proses selanjutnya adalah melamar pada universitas tujuan sesuai dengan proposal tubel yang telah diajukan, namun universitas tujuan saat itu tidak membuka pendaftaran untuk semester genap sementara pendaftaran dan seleksi untuk semester ganjil telah ditutup sehingga saya dapat mendaftar kembali pada awal tahun 2024.
Berkenaan dengan tidak dapat mendaftar pada waktu dekat, saya melaporkan hal ini kepada kepala unit dan kemudian bersurat kepada unit yang mengemban tugas terkait pengembangan SDM intansi. Dengan kondisi demikian, unit yang berfungsi sebagai pengembangan kompetensi SDM merespon dengan menyampaikan pengajuan tubel diperpanjang hingga November 2024. Saya kemudian mendaftar pada kampus tujuan pada awal tahun 2024 setelah sebelumnya mengikuti bimbel terlebih dahulu atas saran teman sejawat yang telah lebih dulu melaksanakan tubel disebabkan universitas incaran terkenal sulit untuk lulus dalam sekali percobaan.
Setelah proses pendaftaran universitas selesai saya menyampaikan kepada unit kerja terkait pengembangan SDM. Merasa semua baik-baik saja, saya sudah membayangkan sebentar lagi akan berubah status sementara menjadi mahasiswa. Namun semuanya mendadak menjadi angan-angan saat saya mendapatkan informasi dari unit pengembangan SDM bahwa beasiswa tubel dibatalkan atas kebijakan pimpinan. Kebijakan yang diambil pada tahun 2024 serta merta berlaku bagi calon peserta tubel yang telah mendaftar sejak tahun 2023 tanpa memikirkan kerugian dari calon peserta tubel yang sudah berproses jauh. Saat itu hawa tubuh mendadak panas, perasaan kaget dan tidak mampu berucap apa-apa karena proses yang dilalui sudah sangat panjang, serta mengeluarkan biaya yang juga tidak murah dalam proses pendaftaran universitas. Selayaknya harus dipaksa terbangun dari mimpi yang sudah berusaha dibangun untuk menerima kenyataan kebijaksanaan yang sungguh tidak bijaksana ini.
Karna alasan sepihak tanpa kajian mendalam terlebih dahulu, kebijakan yang tidak diiringi bijaksanaan ini dialami oleh saya dan teman-teman satu instansi seluruh Indonesia yang mengajukan proses tubel pada tahun 2023 yang sedang proses mendaftar kampus tujuan. Kebijakan seperti ini seharusnya tidak berlaku mundur. Keputusan sepihak dari pimpinan membuat kami yang berada pada level staf tidak mampu berbuat apa-apa dan mau tidak mau harus menerima.
Sebagai seorang ASN dengan jabatan fungsional analis kebijakan, saya bertekad untuk berusaha menjadi seorang analis kebijakan yang kompeten sehingga saya mampu membuat kajian yang objektif atas dasar ilmiah sehingga dapat mengusulkan rekomendasi yang tepat pada pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil meskipun tidak dapat memuaskan semua orang, namun setidaknya lebih memiliki banyak manfaat serta tidak merugikan orang banyak apalagi menghasilkan kebijakan yang 'plin plan'.