Antara beton dan pohon, keduanya seperti saling memperebutkan prioritas manusia. Namun tidak se-paradoks itu yang terjadi pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), IKN dibangun dengan orientasi sebagai kota hutan berkelanjutan yang tetap menjaga keberlangsungan ekosistem. Memang terlihat deforestasi pada awalnya, namun konsep kota hutan yang didapuk pada sebuah megaproyek ibu kota ini harus diakui fenemonal bagi kemajuan keterhubungan antara manusia dengan alam.
Sebagai bentuk komitmennya terhadap hal tersebut, berbagai upaya yang mendukung IKN sebagai kota hutan telah diregulasikan oleh pemerintah. Diantara regulasi tersebut adalah Surat Edaran nomor 2 tahun 2024 tentang Tata Cara Pengakuan, Perlindungan dan Pemajuan Kearifan Lokal dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Wilayah IKN dan Keputusan Kepala Otorita IKN nomor 36 tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN. Pengejawantahan dari regulasi-regulasi tersebut sudah dapat dilihat pada keberhasilan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tahap pertama sesuai jadwal, yakni telah mampu memasok listrik berkapasitas 10 MW di IKN (Wahyudi N., 2024). Selain itu, telah diresmikan pula Persemaian Mentawir untuk merehabilitasi hutan dan mereklamasi bekas tambang dengan kapasitas hingga 15 juta bibit tanaman per tahun (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2024). Serta ada pula proses uji coba kereta tanpa rel di IKN yang lebih efektif dan efisien dengan tanpa mengeluarkan emisi karbon sedikitpun (Arini S., 2024).
Untuk menuju hal itu, progres pembangunan IKN terus dikebut mulai dari menentukan deadline-deadline sampai pada mengupayakan berbagai percepatan. Kita sebagai masyarakat sipil pada umumnya haruslah memberikan dukungan penuh dan bukannya melemparkan kritik-kritik sempit yang mengerahkan opini destruktif. Memang akan selalu ada dampak negatif dari pembangunan IKN ini baik yang masih berupa proyeksi maupun yang sudah mulai terjadi. Namun Maha Besar Tuhan YME telah menganugerahkan kita akal budi, di mana pada setiap tantangan mengelola bumi, akan selalu ada peluang untuk kita menempuh langkah-langkah mitigasi serta rekonstruksi. Demikianlah sebagaimana manusia berhasil melewati proses evolusi, yaitu dengan beradaptasi. Perkembangan pesat teknologi informasi secara global yang dibarengi oleh perubahan iklilm dapat menjadi ancaman bagi keberlangsungan Bangsa Indonesia, hanya apabila kita tidak beradaptasi. IKN inilah yang akan menjadi mercusuar kita dalam beradaptasi, yang selanjutnya mudah-mudahan dapat menjadi tren dan ditiru oleh lembaga pemerinahan maupun swasta sampai di tingkat desa-desa.
Senada dengan itu, banyak penggiat lingkungan selalu mendesak pemerintah untuk berbenah. Karena mereka sadar betul bahwa pencegahan perubahan iklim yang dilakukan secara personal tidaklah cukup berdampak. Mematikan lampu ketika meninggalkan ruangan oleh seseorang belumlah cukup. Menanam satu dua pohon di belakang rumah oleh seseorang belumlah cukup. Bike to work oleh seseorang belumlah cukup. Untuk mencegah perubahan iklim secara siginifikan, pemerintah perlu turut campur dengan menerapkan regulasi dan berbagai kelembagaan peduli lingkungan. Karena bagaimanapun juga pemerintah dapat meng-komando-i gerakan yang massif, sifatnya yang memaksa sanggup merubah budaya kita secara drastis. Jangankan dipaksa, kadang kita hanya tidak terfasilitasi untuk menjadi yang lebih baik. Sebagai contoh, survei Greenpeace Indonesia tahun 2021 menemukan bahwa sebenarnya 75% responden setuju untuk mengurangi atau bahkan menghentikan penggunaan plastik sekali pakai untuk kemasan. Itu artinya sebagian besar dari kita bersedia untuk mengurangi plastik kemasan, namun masih tetap menggunakan plastik kemasan karena memang tidak ada pilihan lain. Sudah sedemikian rupa industri menggunakan plastik kemasan sementara pemerintah tidak memberikan regulasi pasti untuk mengatur hal ini.
Pada akhirnya, ibarat IKN adalah rumah idaman yang akan kita tempati, IKN sudah siap untuk kita tempati dalam tahap ini. Bukankah kita biasa menggebu-gebu untuk menempati rumah baru idaman kita? Bahkan tidak mau menunggu sampai semua rencana pembangunannya selesai. Dan ibaratnya sebuah rumah lagi, IKN akan terus direnovasi mungkin tidak hanya sampai deadlinenya di tahun 2045, melainkan akan selalu ada renovasi di sana sini sepanjang nanti kita tempati. Mari tumbuh bersama Ibu Kota Nusantara kita tercinta.
Referensi:
Arini S. (2024, Juli 19). Fakta kereta tanpa rel China yang bakal wira-wiri di IKN [Halaman Web]. Diakses dari https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7446075/fakta-kereta-tanpa-rel-china-yang-bakal-wira-wiri-di-ikn
Greenpeace. (2021). Bumi tanpa plastik [Set Data]. Diakses dari https://www.greenpeace.org/static/planet4-indonesia-stateless/2021/02/c8fd8064-perspektif-dan-tuntutan-publik-terhadap-kontribusi-korporasi-dalam-krisis-pencemaran-plastik-di-indonesia.pdf
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (4 Juni 2024). Resmikan Persemaian Mentawir, Presiden Jokowi: untuk rehabilitasi IKN dan sekitarnya [Siaran Pers]. Diakses dari https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7730/resmikan-persemaian-mentawir-presiden-jokowi-untuk-rehabilitasi-ikn-dan-sekitarnya
Wahyudi N. (2024, Maret 2). PLN resmi operasikan kapasitas plts 10 mw di IKN [Halaman Web]. Diakses dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20240302/44/1745825/pln-resmi-operasikan-kapasitas-plts-10-mw-di-ikn
#IKNdanASN