Korupsi yang ada di Indonesia menjadi salah satu fenomena dan merajalela dikalangan para pejabat. Hal ini perlu adanya kesadaran sendiri oleh yang bersangkutan karena merugikan negara dan masyarakat. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang koruspi mari kita telusuri apa itu arti dari KORUPSI.
Apa yang Dimaksud dengan Korupsi?
(KBBI) menuliskan pengertian korupsi sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainnya) untuk keuntungan pribadi dan orang. Korupsi dimaknai sebagai perbuatan yang dilakukan dengan maksud memberikan keuntungan yang tidak sesuai dengan kewajiban resmi dan haknya dari pihak-pihak lain.
Sesuai dengan arti dari korupsi berarti penyelewengan yang di lakukan oleh orang atau pihak jadi ada beberapa penyebab dari korupsi dapat dilihat dari beberapa penyebab diantaranya:
1. Aspek Individu perilaku korupsi
Artinya tindakan korupsi disebabkan oleh dorongan dalam diri pelaku berupa keinginan, niat, atau kesadaran untuk melakukan. Penyebabnya biasanya berupa sifat tamak, moral yang kurang kuat, gaya hidup konsumtif, malas atau tidak mau bekerja keras
2. Aspek Organisasi
Ada beberapa penyebab korupsi dari organisasi bersifat luas, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Aspek dalam tubuh organisasi ini dapat membuka kesempatan untuk melakan korupsi, baik bagi pelaku yang sudah punya dorongan pribadi maupun tidak.
a. Kurangnya teladan dari pimpinan organisasi
b. Kurangnya pengaturan manajemen dalam organisasi
c. Banyak yang menutup korupsi yang ada dalam organisasi
d. Tidak adanya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran
3. Aspek Masyarakat tempat individu dan organisasi
Ada beberapa penyebab terjadinya korupsi dari aspek masyarakat tempat individu dan organisasi yakni :
a. Masyarakat kurang peduli terhadap hal-hal yang memungkinkan terjadinya korupsi
b. Masyarakat kurang menyadari jika di antara individu di dalam lingkungannya terlibat korupsi
c. Masyarakat kurang menyadari bahwa pemberantasan dan pengendalian korupsi sangat berperan dalam memperbaiki dan memberikan kesadaran kepada para pelaku korupsi
Apa itu Koruptor ?
Koruptor adalah orang yang melakukan tidak pidana korupsi, yaitu orang yang menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangan yang ada padanya karena jabatan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. Istilah ini mengacu pada pelaku yang melakukan tindakan penyelewengan, penggelapan, atau penipuan demi keuntungan pribadi atau kelompok.
Sesuai dengan pengertiannya koruptor itu adalah orang yang melakukan korupsi dan korupsi itu adalah kegiatannya. Banyak dikalangan pejabat yang melakukan korupsi yang tanpa mereka sadari bahwa apa yang dilakukannya itu termasuk korupsi . Mengapa demikian karena ada banyak hal yang menurut pandangan mereka bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur yang seharusnya. Namun kenyataanya saat ada temuan dari tim pemeriksa mereka baru menyadari bahwa apa yang dilakukannya selama ini ternyata merupakan bentuk korupsi.
contoh sederhana yang biasa terjadi di masyarakat ada dana yang harusnya digunakan untuk membeli dan membangun balai desa sesuai dana dan juknis yang sudah tertulis. Namun kenyataanya di lapangan yang terjadi bagunan yang di dibangun tidak sesuai dengan anggran dana yang diberikan, banyak pengurangan dana yang di pergunakan untuk hal yang lain diluar dari juknis. Hal ini biasanya yang tidak disadari penanngungjawab dana hahwa apa yang dilakukannya itu sudah termasuk sebagai perilaku korupsi.
Harapannya kepada para pelaku korupsi
Harapan sebagai anak bangsa semoga kita baik individu maupun organisasi mencintai negeri ini yang sudah semakin berkembang untuk menuju Indonesia emas 2045.