ASN Pengadilan Agama Badung: Aksi Nyata Penjaga Akhlak, Membangun Integritas dari Dalam dan Luar

Gambar sampul ASN Pengadilan Agama Badung: Aksi Nyata Penjaga Akhlak, Membangun Integritas dari Dalam dan Luar

 

 

Di tengah gemuruh birokrasi dan tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks, integritas adalah permata yang tak lekang oleh waktu. Di Pengadilan Agama Badung, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya mengemban tugas rutin, melainkan juga sebuah panggilan luhur menjadi "Penjaga Akhlak". Sebuah inisiatif yang lahir dari kesadaran mendalam untuk selalu menjaga integritas, tidak hanya di dalam dinding institusi, tetapi juga menjangkau setiap denyut nadi masyarakat.

Sebagai ASN, kami bangga dapat berperan aktif dalam gerakan ini. Apalagi, dengan adanya dorongan dari salah satu ASN Muda di Pengadilan Agama Badung sebagai Penyuluh Antikorupsi Pertama yang tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP-KPK). Atas kompetensinya dalam bidang penyuluhan antikorupsi, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), kemampuan intelektual antikorupsi ini menjadi amunisi tambahan dalam menjalankan aksi nyata, demi mewujudkan visi Indonesia yang bersih dan berkeadilan.

 

Menanamkan Integritas di Lingkup Internal: Dari Diskusi hingga Aksi BerAKHLAK

"Integritas itu dimulai dari diri sendiri, dari rumah kita," ungkap salah seorang ASN muda Pengadilan Agama Badung. Prinsip inilah yang menjadi landasan utama. Di balik meja kerja dan berkas-berkas pekerjaan, edukasi serta penyuluhan antikorupsi telah menjadi denyut nadi harian. Bukan sekadar seminar formal, melainkan diskusi interaktif, pelatihan simulasi studi kasus korupsi, hingga sesi brainstorming yang dirancang untuk:

  1. Mengasah Pemahaman Mendalam: Memastikan setiap ASN memahami definisi, bentuk, hingga dampak destruktif korupsi bagi individu, institusi, dan masa depan bangsa.
  2. Mengukuhkan Komitmen Tanpa Tawar: Membangun kesadaran kolektif untuk menolak gratifikasi, menjauhi konflik kepentingan, serta senantiasa memegang teguh akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tindakan.
  3. Membangun Budaya “Tidak Permisif Terhadap Perilaku Koruptif”: Mendorong terciptanya lingkungan kerja yang saling mengingatkan, berani melaporkan pelanggaran, dan menjadikan kejujuran sebagai standar utama dalam setiap interaksi.

Lebih dari itu, nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) diimplementasikan sebagai kompas moral. Nilai-nilai ini menjadi panduan dalam setiap keputusan dan pelayanan, memastikan bahwa Pengadilan Agama Badung tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga bersih dari segala praktik tercela.

 

Menebar Semangat Integritas di Tengah Masyarakat: Mengedukasi dan Menginspirasi

Komitmen antikorupsi tidak berhenti di ambang pintu gedung Pengadilan. Para ASN Pengadilan Agama Badung juga menyadari tanggung jawab moral untuk menyebarkan semangat ini ke masyarakat luas. Mereka aktif memanfaatkan berbagai kesempatan, mulai dari kunjungan komunitas, penyuluhan antikorupsi, hingga memanfaatkan platform media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan kunci diantaranya:

  1. Edukasi Hak-Hak Publik: Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam pelayanan publik dan bagaimana mereka dapat berperan aktif dalam pengawasan.
  2. Mewaspadai Bahaya Gratifikasi: Mensosialisasikan secara lugas tentang berbagai bentuk gratifikasi serta pentingnya untuk menolak dan melaporkan jika menemukan indikasi tersebut.
  3. Memudahkan Mekanisme Pengaduan: Menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai saluran pengaduan yang tersedia, memastikan masyarakat tahu kemana harus melapor jika menemukan praktik korupsi atau penyimpangan.

Setiap interaksi dengan masyarakat adalah kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Badung adalah institusi yang terbuka, akuntabel, dan berkomitmen melayani tanpa pamrih. Tujuannya hanya agar masyarakat dapat merasakan langsung bahwa proses hukum di sini bebas dari intervensi yang merugikan.

Perjalanan para ASN di Pengadilan Agama Badung sebagai "Penjaga Akhlak" adalah sebuah dedikasi tanpa henti. Ini adalah upaya kolektif yang bukan hanya menegakkan keadilan melalui hukum, melainkan juga melalui integritas dan akhlak mulia. Dengan semangat membara, mereka berharap Pengadilan Agama Badung dapat terus menjadi mercusuar integritas dan teladan bagi instansi lainnya, demi terwujudnya Indonesia yang bersih dan bebas korupsi.

Bagikan :