oleh: Charlie Ch. Legi
Andra (nama samaran), baru saja keluar dari ruangan kepala dinas. Kepalanya tertekur ke bawah. Kuyu. Jalannya lambat.
Informasi dari "Bisik-bisik tetangga", Andra mengajukan peminjaman ke salah satu bank. Namun kepala dinas tidak menyetujuinya. Sebab Andra sudah mengajukan peminjaman sekitar enam bulan yang lampau. Gajinya banyak terpotong karena peminjaman.
Andra bukan pegawai baru. Masa kerjanya sudah belasan tahun. Andra termasuk orang berada. Mobilnya baru. Pakaiannya necis. Namun seluruh orang di kantor hanya mengetahui kalau Andra selalu terlilit hutang hingga akhirnya pinjam uang sana-sini.
Esoknya Andra terlihat gembira. Wajahnya berseri. Ternyata Andra baru saja mendapat disposisi dari atasan untuk melakukan perjalanan dinas (Perdin). Kepala dinas merasa kasihan kepadanya.
Lain Andra lain pula Heri (juga nama samaran). Lelaki yang segera pensiun itu juga terlilit hutang di bank. Setiap hari Heri jarang berada di kantor. Heri memilih mencari peruntungan di luar kantor. Ketika ditegur atasan, Heri beralasan kalau gajinya sudah minim. Butuh uang tambahan.
Atasan Heri menegurnya dengan menerbitkan surat peringatan. Heri tak terima. Esoknya, Heri mengajukan surat permohonan pindah. Heri yang punya usaha di luar kantor dipanggil kembali oleh atasannya. Heri justru mendapat perjalanan dinas dan lembur.
Agaknya, di sejumlah instansi di Nusantara ini banyak yang seperti Andra dan Heri. Kelakuannya membuat ASN lain iri hati. Di saat ASN lain merindukan perjalanan dinas, Andra dan Heri justru mendapatkannya dengan mudah. Hanya bermodalkan seperti pegawai "miskin", perjalanan dinas didapat dengan mudah.
Diketahui, jumlah ASN di Indonesia mencapai 4.758.730 orang. Jumlah ini didominasi ASN sebanyak 3.655.684 orang (77%) dan 1.103.045 (23%) untuk PPPK. Hampir dipastikan seluruh ASN tersebut "menumpangkan" SK pengangkatannya di bank.
"Karena gaji pegawai itu sudah dibatasi," kata Andra.
Besaran gaji pegawai memang dibatasi sesuai dengan pangkat dan masa kerja. Tak heran perbankan lebih menargetkan ASN sebagai nasabahnya. Semua itu untuk menopang gaya hidup ASN. Apalagi inflasi membuat harga barang melambung tinggi. ASN harus bertahan dengan kondisi demikian. Salah satunya dengan "menumpangkan" SK di bank.
Bagi daerah yang memilki APBD cukup gemuk, kesejahteraan ASN lebih meningkat. Tunjangan kinerja bagi pegawai di atas rata-rata. Sementara daerah yang memiliki APBD pas-pasan, tunjangan kinerja bagi ASN juga ikut pas-pasan. Sebab itu, banyak ASN yang memilih membuka usaha di luar. Atau sengaja "mengemis" perjalanan dinas kepada pimpinan.
Kesejahteraan ASN memang harus menjadi perhatian. Di tengah naiknya harga kebutuhan pokok serta tuntutan pelayanan kepada publik, ASN harus disejahterakan. Dengan begitu, pelayanan prima akan didapatkan.
Apalagi, pekerjaan sebagai abdi negara hingga saat ini masih menjadi incaran banyak orang. Menurut mereka ASN merupakan pekerjaan yang paling aman dan nyaman dalam segi finansial dan kesejahteraan hingga pensiun nanti.
Sudah saatnya ASN lebih sejahtera agar tidak ada lagi oknum ASN yang mengemis perjalanan dinas kepada atasan. Atau ASN yang berpura-pura "miskin" agar dikasihani. Salah satu cara agar ASN sejahtera yakni dengan menaikkan besaran tunjangan kinerja dan gajinya secara signifikan. Serta pemerataan alokasi perjalanan dinas dan lembur bagi ASN yang selama ini hanya didominasi oleh oknum tertentu. Semoga.**