Sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam melayani masyarakat dan membangun bangsa. Namun, di tengah perubahan zaman, ASN dihadapkan pada tantangan besar: bagaimana menjadi profesional yang tidak hanya disiplin dalam aturan, tetapi juga adaptif terhadap perubahan?
Pada 28 Oktober 2024, Dewan Pengurus Nasional Korpri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-9/KU/X/2024 yang menegaskan aturan pemakaian seragam batik Korpri bagi seluruh ASN di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat identitas ASN sebagai bagian dari Korpri.
Namun, apakah seragam saja cukup untuk menunjukkan profesionalisme ASN? Atau ada hal yang lebih penting untuk ditekankan dalam membangun ASN yang berintegritas, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat?
Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi digital di sektor pelayanan publik. Menteri PANRB Rini Widyantini dalam forum Digital Creative Leadership 2025 menekankan bahwa birokrasi harus lebih cepat, efisien, dan berbasis kebutuhan masyarakat (citizen-centric).
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pengembangan platform layanan publik terpadu, yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus menghadapi proses administratif yang panjang dan rumit.
Dalam konteks ini, ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi, meningkatkan keterampilan digital, dan berpikir inovatif dalam memberikan pelayanan terbaik. Seragam tidak akan mengubah bagaimana layanan diberikan, tetapi kemampuan ASN dalam beradaptasi dengan perkembangan zamanlah yang akan menentukan kualitas birokrasi Indonesia.
Pada HUT ke-53 Korpri, Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Korpri Award 2024 kategori Life Time Achievement sebagai penghargaan atas dedikasinya dalam dunia birokrasi. Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh juga menyoroti fakta bahwa untuk pertama kalinya, dua pengurus Korpri diangkat menjadi Menteri di era Presiden Prabowo, yaitu Nasaruddin Umar dan Rini Widyantini.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa ASN yang berdedikasi dan bekerja dengan sepenuh hati akan selalu mendapat pengakuan. Seorang ASN tidak harus menunggu jabatan tinggi untuk memberikan kontribusi, karena sekecil apapun peran yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Jika ingin menjadi bagian dari perubahan, ASN harus lebih dari sekadar mengikuti aturan seragam—mereka harus menjadi pelopor dalam inovasi dan pelayanan yang lebih baik.
Pada Peringatan Hari Bela Negara ke-76, ASN di berbagai instansi mengikuti upacara dengan penuh semangat. Dalam amanat Presiden yang disampaikan oleh Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama, disebutkan bahwa bela negara bukan sekadar tugas militer, tetapi juga tanggung jawab semua warga negara, termasuk ASN.
Tantangan saat ini bukan hanya soal pertahanan fisik, tetapi juga perubahan global seperti ancaman siber, ketahanan ekonomi, dan perubahan iklim. Bela negara bagi ASN berarti berkontribusi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memanfaatkan teknologi, dan menjadi solusi bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Dalam konteks ini, ASN harus mampu menunjukkan jiwa bela negara bukan hanya dengan seragam, tetapi dengan dedikasi dan kerja nyata.
Menurut laporan World Bank (2023), birokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal efisiensi dan inovasi. Sementara itu, studi McKinsey menyatakan bahwa negara yang berinvestasi dalam digitalisasi layanan publik dapat meningkatkan efisiensi birokrasi hingga 40%.
Jika ingin mencapai standar pelayanan publik kelas dunia, ASN harus lebih dikenal karena kualitas kerja, inovasi, dan integritasnya, bukan sekadar karena seragam yang dikenakan setiap bulan.
Batik Korpri memang memiliki nilai simbolis, tetapi jika hanya sebatas formalitas tanpa memperbaiki kualitas pelayanan, maka esensi pengabdian ASN akan kehilangan makna.
Seorang ASN yang inspiratif bukanlah mereka yang hanya mengikuti aturan seragam, tetapi mereka yang bekerja dengan visi, integritas, dan semangat untuk terus belajar dan beradaptasi.
Menjadi ASN bukan hanya tentang mengikuti aturan, tetapi tentang bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Profesionalisme ASN harus diukur dari dedikasi dan kinerja, bukan hanya dari keseragaman dalam berpakaian.
Jika ingin menjadi inspirasi bagi sesama, ASN harus mulai mengembangkan keterampilan baru, berpikir inovatif, dan menjadi pelopor perubahan dalam birokrasi.
Seperti yang ditunjukkan oleh para pemimpin ASN yang telah mendapatkan penghargaan, pengabdian yang dilakukan dengan hati akan selalu mendapat tempat, bukan hanya di mata pemerintah, tetapi juga di hati masyarakat.
Jadi, mau jadi ASN yang hanya dikenal karena seragam, atau karena dampak nyata yang diberikan?