Apa Kabar Penilaian 360 Derajat ?

Gambar sampul Apa Kabar Penilaian 360 Derajat ?

Pertanyaan tentang kabar penilaian 360 derajat ini muncul karena sejak tanggal 30 Maret 2026, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama melalui Biro SDM menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama segera melakukan pemutakhiran data pada SIASN sekaligus melaksanakan Penilaian 360 Derajat. Aapakah semuanya telah melaksanakannya ? atau jangan jangan masih ragu  karena takut menilai atasannya sendiri.

Pada prinsipnya, Penilaian 360 Derajat adalah metode untuk memotret kinerja seseorang dari berbagai dimensi, termasuk rekan sejawat dan bawahan terhadap atasan. Melalui mekanisme ini, penilaian tidak lagi subjektif dari satu pihak, melainkan menjadi cermin komprehensif atas perilaku seorang pemimpin dalam praktik keseharian.

Menilai rekan sejawat mungkin terasa lebih lumrah dan biasa biasa saja karena kita telah  memahami ritme kerja, pola kolaborasi, serta cara mereka menyikapi tanggung jawab. Namun, tantangan sesungguhnya muncul ketika bawahan diminta menilai atasan. Di sinilah integritas dan keberanian diuji. Memberikan penilaian tertulis yang jujur terhadap atasan bukanlah hal yang mudah bagi banyak ASN. Ada banyak ASN yang hanya mampu menggerutu dibelakang namun tak sanggup menilai atasannya.

Jika semua ASN mampu berani dan jujur dalam menilai dalam penilaian 360 derajat, maka kita akan mendapatkan gambaran nyata mengenai pola kepemimpinan setiap atasan atau pimpinan.  Gambara tentang pola kepemimpinan setiap Atasan atau Pimpinan dalam dianalogikan menyerupai angka. Ada yang menyerupai angka 8 dan ada yang seperti angka 9. Angka 8, dengan bentuk yang simetris, melambangkan keseimbangan, sementara angka 9, yang besar di atas dan kecil di bawah, mewakili ketimpangan dalam kontek fokus perhatian setiap Atasan atau Pimpinan.

Atasan atau pemimpin yang pola kepemimpinan seperti angka 8 adalah pemimpin yang ideal. Seperti bentuk angka 8 yang gemuk di atas dan gemuk di bawah, pimpinan ini mampu memperhatikan ekspektasi atasan sekaligus memenuhi kebutuhan bawahan. Dua lingkaran yang proporsional dalam angka 8 menjadi simbol harmoni antara tanggung jawab vertikal ke atas dan kepedulian horizontal ke bawah. Pemimpin seperti ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga peka terhadap dinamika emosional, aspirasi, dan kesejahteraan stafnya. Ketika ia bahagia karena keberhasilan tim, kebahagiaan itu juga dirasakan oleh seluruh anggota di bawahnya.

Sebaliknya, pemimpin atasanya berkarakter seperti angka 9 cenderung besar di atas dan kecil di bawah. Artinya, sebagian besar energi, perhatian, dan kebijakannya diarahkan untuk memenuhi harapan atasan atau kepentingan pribadi, sementara nasib dan kebutuhan bawahan sering kali terabaikan. Dalam kepemimpinan seperti ini, staf sering dipandang hanya sebagai alat untuk mencapai target, bukan sebagai mitra kerja yang perlu dikembangkan dan didengarkan. Akibatnya, muncullah kesenjangan antara kepemimpinan dan yang dipimpin, yang pada akhirnya merugikan iklim kerja secara keseluruhan.

Dampak dari kepemimpinan berkarakter angka 9 tidak bisa dianggap remeh. Dalam jangka panjang, tekanan kerja yang tidak seimbang, minimnya apresiasi, dan perasaan tidak dihargai dapat memicu kejenuhan, penurunan motivasi, serta tingginya angka perpindahan pegawai. Organisasi mungkin berhasil mencapai target jangka pendek, tetapi akan kehilangan aset terpentingnya: sumber daya manusia yang loyal, bersemangat, dan berkomitmen.

Oleh karena itu, kita berharap semoga dengan penilaian 360 derajat ini  dapat menjadi sarana penilaian setiap amanah yang diberikan dan kita berusaha agar setiap pemimpin, termasuk diri kita sendiri jika suatu saat memegang jabatan kepemimpinan, dapat mengadopsi karakter seperti angka 8 yang tak terputus dan terus berputar secara harmonis. Semoga setiap pemimpin dapat menjadi roda penggerak yang membawa kemajuan bagi atasan, bawahan, dan organisasi secara keseluruhan.

 

Bagikan :