Antisipasi Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran

Gambar sampul Antisipasi Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pada bulan Januari 2025 lalu, Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan kebijakan yang menghebohkan media pada akhir - akhir ini yaitu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam surat tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Walikota dan Bupati untuk melakukan efisiensi dan optimalisasi belanja – belanja pada anggaran masing – masing instansi dan daerah. Optimalisasi dan efisiensi anggaran tersebut meliputi pengurangan belanja operasional perkantoran, perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri, kajian, studi banding, acara seremonial, percetakan, pengadaan ATK hingga honorarium.

Lalu apa akibatnya?

Akibat dari kebijakan Inpres tersebut semua instansi baik instansi pusat maupun instansi daerah mengeluarkan terkait efisiensi di instansi masing – masing. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan antara lain melakukan penghematan listrik, air, percetakan, ATK di kantor masing – masing, melakukan sistem kerja WFH, sebagian besar kegiatan melalui daring (online) bahkan hingga adanya pemutusan hubungan kerja bagi karyawan tidak tetapi walaupun akhirnya akhirnya dibatalkan.

Selain dampak secara langsung kepada instansi pemerintah, maka terdapat juga dampak multiplier effect yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut terhadap masyarakat Indonesia baik dampak positif maupun negatif.

Dampak yang positif yang didapatkan dari kebijakan efisiensi tersebut adalah kita dapat memfokuskan anggaran instansi K/L/D yang merupakan APBN dan APBD untuk fokus ke program – program prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pembangunan sekolah di daerah perbatasan, dan lain sebagainya. Memang untuk dampak positif yang diperoleh bertujuan untuk meningkatkan SDM di Indonesia terutama anak – anak, lansia dan ibu hamil supaya dapat meningkatkan potensi kecerdasan dan memelihara kesehatan masyarakat Indonesia

Namun, selain itu juga terdapat dampak negatif yang juga bisa terjadi apabila tidak diantisipasi terlebih dahulu seperti okupansi hotel dan  pesawat yang turun karena dibatasinya sejumlah perjalanan dinas, rapat offline dan seminar. Hal tersebut dapat mengakibatkan dirumahkannya karyawan – karyawan hotel dan kru pesawat. Selain itu juga berdampak pada UMKM pendukung pariwisata lainnya.

Untuk itu perlu kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan efisiensi ini, jangan sampai kebijakan yang telah disepakati menjadi blunder dan malah mengakibatkan multiplier efek negatif sehingga menjadi tidak efektif dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Karena setiap pengambilan keputusan pastinya terdapat dampak yang harus kita antisipasi. Selain itu, perlu dilakukan kaji ulang kebijakan setiap bulanan atau triwulan untuk mengetahui dampak positif dan dampak negatif dari kebijakan tersebut serta solusi yang dapat dilakukan supaya dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bagikan :