Makassar-Hari ulang tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) jatuh pada tanggal 29 November 2024. Untuk menyambut hari peringatan tersebut, Satuan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan se-Sulawesi Selatan menggelar upacara di Lapangan Sekolah Menengah Kehutanan Negeri Makassar.
Melansir laman resminya, KORPRI merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhimpun. Organisasi ini didirikan secara resmi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Dirangkum dari laman resmi Korpri, sejarah berdirinya organisasi ini berawal sejak masa Demokrasi Liberal (1950-1959). Saat itu, birokrasi pemerintahan Indonesia menghadapi intervensi politik yang signifikan. Pegawai negeri dipengaruhi oleh partai politik, dan pengangkatan jabatan didasarkan pada afiliasi partai, bukan kompetensi.
Akibatnya, terjadi loyalitas ganda, ketidakpastian, dan kebocoran rahasia negara. Upaya pembenahan dilakukan melalui UU Nomor 1 Tahun 1957, yang mengatur pegawai pusat dan daerah, tetapi kesenjangan kualitas tetap terjadi. Pada era Demokrasi Terpimpin (1959-1965), intervensi partai dalam birokrasi sempat dihentikan melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1959, yang melarang PNS tertentu menjadi anggota partai. Namun, kebijakan Nasakom yang dicetuskan Presiden Sukarno kembali mendorong PNS terlibat politik, menyebabkan birokrasi semakin tidak efisien. Dominasi Partai Komunis Indonesia (PKI) memperparah situasi dengan menyusup ke serikat pekerja dan organisasi kepegawaian.
Pada awal Orde Baru, pemerintah mulai menata ulang birokrasi. Dengan PP Nomor 6 Tahun 1970, ditetapkan bahwa pengangkatan PNS harus berdasarkan sistem karier dan prestasi kerja, bukan afiliasi politik atau golongan. PNS dilarang terlibat kegiatan politik, untuk menghindari dampak buruk dariintervensi politik.
Akhirnya, untuk menyatukan PNS dalam satu wadah yang netral, dibentuklah Korps Pegawai Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada 29 November 1971. Korpri bertujuan menghimpun seluruh pegawai negeri di luar kedinasan, menjaga stabilitas politik, dan mendukung penyelenggaraan negara.
Tema HUT ke-53 Korpri tahun 2024 adalah 'KORPRI untuk Indonesia', yang mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para pegawai negeri. Tema ini menegaskan bahwa keberadaan Korpri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan para anggotanya.
Makna tema ini adalah mendorong ASN untuk semakin bersemangat dalam melayani kepentingan publik, menjaga persatuan bangsa, dan menjalankan peran penting dalam pembangunan nasional. Korpri diharapkan menjadi perekat kebhinekaan sekaligus penggerak inovasi demi kemajuan bangsa.
Pelaksanaan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri di Satker LHK Sulawesi Selatan ini menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.775/SETJEN/ROUM/SET.4.4./B/11/2024 tanggal 21 November 2024, perihal Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari KORPRI Tahun 2024, dan Memorandum dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Nomor: M.206/P3E.Sul/Set.4.4/B/11/2024, tanggal 25 November 2024, hal Upacara Peringatan Hari Korpri tahun 2024.
Kemudian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, selaku Penasehat Nasional Korpri atau Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional menyampaikan sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala P3E Sulawesi dan Maluku, Dr. Mini Farida, S.T.,M.Si selaku Pembina Upacara.
Dalam sambutan, Presiden mengatakan saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa,” kata Presiden Prabowo yang dibacakan Kepala P3E Suma, Mini Farida.
Presiden Prabowo berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
"Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di Pusat maupun Daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini. Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN," pesan Presiden Prabowo yang disampaikan Kepala P3E Suma, Mini Farida.
KORPRI, kata Presiden Prabowo merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya.
Akhirnya, melalui sambutan tertulisnya Presiden Prabowo yang dibacakan Kepala P3E Sulawesi dan Maluku, Mini Farida dihadapan peserta upacara tersebut menyampaikan beberapa pesan untuk dipedomani, yakni;
Hadir mengikuti upacara Satker LHK Sulawesi Selatan antara lain dari P3E Sulawesi dan Maluku, BBKSDA Sulawesi Selatan, BPHL Wilayah XIII Makassar, BPKHTL Wilayah XII Makassar, BTN Bantimurung Bulusaraung, BTN Taka Bonerate.
Selanjutnya hadir BPSKL Wilayah Sulawesi, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Sulawesi, BPDAS Jeneberang Saddang, Balai PPI Wilayah Sulawesi, BPTH Wilayah II, BPSILHK Makassar, BPLHK Makassar dan Sekolah Menengah Kehutanan Negeri Makassar.