20% ASN Menolak ke IKN: Tidak Sesuai UU ASN!

Gambar sampul 20% ASN Menolak ke IKN: Tidak Sesuai UU ASN!

Jakarta (AbdiMuda)---20% ASN yang tidak siap pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bertolak belakang dengan Undang-undang ASN. Padahal saat menandatangani SK, harus sudah siap ditempatkan di mana saja.

 

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Alimuddin mengatakan hal tersebut saat memberikan arahan pada Audiensi Partisipasi ASN Generasi Muda di IKN. Ia menanggapi hasil e-survei yang telah dilaksanakan AbdiMuda dengan responden mayoritas ASN muda.

 

Hasil survei dari 400 responden menyatakan bahwa 45% tertarik untuk pindah ke IKN, 25% ragu-ragu atau netral, sementara 21% sangat tidak siap untuk pindah. Selain itu, lebih dari 70% responden mengharapkan adanya pengembangan karier dan tunjangan di IKN.

Menurut Deputi Alimuddin, pengabdian ASN di IKN seharusnya menjadi bukti cinta terhadap negara, namun sekarang budaya tersebut telah bergeser. “Banyaknya pertimbangan pindah ke IKN menandakan terjadi pergeseran motif menjadi ASN,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/3/2024).

 

“Dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Maka IKN menjadi salah satunya,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Alimuddin menjelaskan urgensi perpindahan ibu kota negara. Pertama, sebagai upaya pemerataan kesejahteraan. Kedua, menjadi Indonesia X atau Xperiment yang bertujuan mengubah tata kelola pemerintahan.

 

Terakhir, ia berpesan agar ASN Muda menjadi bagian dari the history-making atau sebagai bagian dari catatan sejarah. “ASN muda harus jadi pelopor sebab bertindak sekali lebih baik daripada berpikir seribu kali,” pungkasnya.

 

Tonggak Sejarah IKN

Senada dengan hal tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengungkapkan bahwa IKN menjadi tantangan baru sebab tidak ada satu pun yang punya pengalaman pindah ibu kota. Oleh karena itu, menjawab tantangan harus bersama secara internal maupun eksternal.

 

“Terdapat berbagai tantangan sekaligus peluang baru bagi pionir yang akan pindah ke IKN. Para pendahulu ini akan menjadi tonggak sejarah untuk membentuk merit sistem baru,” kata Wandy.

 

Wandy juga mengatakan, tahun 2045 akan ada program GMT+8 yang dituju sebagai poros kemajuan Asia, saat ini program telah diarahkan ke sana. “IKN bukan sekedar simbol pemerataan, tetapi sebagai simbol kemajuan. Memulai masa depan untuk kemajuan negara sejak hari ini,” tuturnya.

 

Menanggapi hal tersebut, AbdiMuda menawarkan sebuah media diseminasi IKN melalui ASN Fest. Gelaran tersebut dapat menjadi kesempatan terjadinya pertukaran informasi yang dinamis terkait IKN.

 

“Melalui ASN Fest dengan tema IKN, diharapkan ASN yang hadir bisa terinformasikan secara langsung mengenai perkembangan pembangunan IKN. Selain itu, hasil sosialisasi dan FGD terkait IKN bisa menjadi dokumen pendukung bagi para pemangku kepentingan,” ujar Montheza sebagai perwakilan AbdiMuda.

 

Kegiatan audiensi digelar Kantor Staf Presiden dengan mengusung tema ‘Mendorong partisipasi ASN generasi muda di Ibu Kota Negara’. Hadir pada kesempatan tersebut Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara Alimuddin, Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong, Tenaga  Ahli KSP Wildanshah, serta AbdiMuda sebagai perwakilan perkumpulan ASN Muda.

 

(Dewi Indah Ayu)

Bagikan :
Tag :